Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Display" Rokok Dilarang, Philip Morris Meradang

Kompas.com - 10/03/2010, 10:43 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Perusahaan tembakau raksasa dunia, Philip Morris, berencana memperkarakan pemerintah Norwegia ke meja hijau menyusul diterapkannya larangan display produk rokok di toko-toko ritel di negara Skandinavia tersebut.

Menyusul langkah yang diambil sejumlah negara Eropa Barat lainnya seperti Irlandia dan Islandia pada 1 Januari tahun ini, Norwegia menerapkan larangan pemasangan display produk rokok di toko ritel dalam upaya menekan animo masyarakat membeli produk tembakau. Di negara itu, warga dilarang merokok di tempat-tempat terbuka, sedangkan dispenser rokok tak diperbolehkan memasang iklan display atau merek.

Philip Morris, yang menjadi produsen Marlboro, dalam suatu pernyataan menyayangkan sikap yang telah diambil pemerintah Norwegia. "Philip Morris Norway (PMN) mulai hari ini akan mengambil langkah hukum untuk membatalkan larangan pemasangan display produk tembakau di toko-toko ritel," ungkap PMN seperti dikutip harian Telegraph, Rabu (10/3/2010).

Juru bicara perusahaan itu menyatakan, "Pelarangan display tidak akan memengaruhi penurunan merokok di negara-negara yang telah mengimplementasi (kebijakan) mereka, suatu fakta yang tak diketahui oleh Kementerian Kesehatan Norwegia. Regulasi ini mencegah konsumen dewasa untuk melihat varian produk yang tersedia di tengah kompetisi yang ketat."

Pejabat kesehatan Norwegia sendiri tampaknya tidak merasa terganggu dengan upaya hukum yang dilancarkan Philip Morris. "Ini menunjukkan bahwa kami berada di jalan yang benar. Jika Philip Morris merasa bahwa larangan ini tidak akan menurunkan konsumsi tembakau, mereka seharusnya tak perlu khawatir dengan aturan ini. Sebaliknya, saya kira upaya hukum ini merupakan indikasi bahwa pelarangan ini akan memberi kontribusi menurunkan konsumsi tembakau untuk jangka panjang," ujar Bjoern-Inge Larsen, Direktorat Kesehatan Norwegia.

Pada bulan Juni 2004, Norwegia menjadi negara kedua di dunia setelah Irlandia yang menerapkan larangan merokok di tempat terbuka, seperti bar, restoran, dan kelab malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com