Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tembakau Lindungi Anak

Kompas.com - 13/03/2010, 06:52 WIB

Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komnas PA, mengatakan, RPP yang melindungi anak-anak itu jangan dibenturkan dengan mitos-mitos yang tidak benar.

”Anak dan perempuan jadi pasar rokok yang besar buat industri rokok,” kata Dina.

Paparan buku

Dari paparan di buku Dampak Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia: Lembar Fakta untuk Masukan Kebijakan yang disusun WHO Indonesia dan Lembaga Demografi Fakultas Universitas Indonesia disebutkan, prevalensi merokok perempuan usia dewasa naik menjadi 3,5 kali lipat, sedangkan perempuan remaja (15-19 tahun) menjadi 9,5 lipat.

Konsumsi rokok tahun 2008 mencapai 240 miliar batang, sedangkan penduduk yang merokok mencapai 60 juta orang—sekitar 25 persen populasi Indonesia.

Ketegasan soal rokok memang bisa menyebabkan tenaga kerja di sektor terkait menurun, tetapi di sektor lain tentu akan meningkat. Peningkatan kerja di sektor lain dapat mendorong kesempatan kerja secara nasional.

Kebijakan yang direkomendasikan adalah peringatan kesehatan bergambar, kawasan tanpa asap rokok, serta larangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta peningkatan cukai dan harga rokok. Kebijakan ini dinilai bisa meningkatkan pendapatan pemerintah, melindungi keluarga miskin, dan mengurangi keterjangkauan anak-anak membeli rokok. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com