Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Merokok, PKB Pilih Fatwa "Makruh"

Kompas.com - 17/03/2010, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarnya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah masih mengundang kontroversi. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Djafar mengatakan, fatwa haram merokok oleh PP Muhammadiyah merupakan urusan internal lembaga tersebut.

PKB sendiri, memilih mengikuti pendapat dan fatwa yang menyatakan bahwa hukum merokok adalah makruh. "Soal fatwa haram itu urusan internal Muhammadiyah, kami tidak mau ikut mencampuri. Pendapat ulama tentang merokok beragam, ada yang mengatakan makruh, ada yang mengatakan haram, bahkan ada yang mengatakan mubah. Kami mengikuti yang makruh, sesuai pendapat jumhurul ulama (sebagian besar ulama)," ujar Marwan.

Hukum makruh menyatakan bahwa suatu perbuatan jika dilakukan tidak berdosa, namun mendapatkan pahala jika ditinggalkan. "Pendapat haram juga bukan pendapat jumhurul ulama," kata dia.

Menurut Marwan, pendapat makruh merupakan pendapat yang paling moderat. Namun, ia mengaku, jika ditilik dari sisi kesehatan, kebiasaan merokok membahayakan kesehatan perokok dan orang sekitarnya.

"Tapi dampak sosial dan ekonomi juga sangat besar. Jika pabrik rokok ditutup pengangguran makin meningkat, petani tembakau juga merugi dan pajak untuk negara akan berkurang. Karena itu lebih baik diserahkan ke masing-masing individu untuk menilai," ujar Marwan, yang juga perokok aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com