Dengan harga yang tinggi, masyarakat berpendapatan rendah akan (dipaksa) berhenti. Pendapatan hasil pajak tembakau kemudian digunakan untuk program kontrol tembakau.
Sejauh ini, sekitar 14 negara bagian meningkatkan pajak tembakau. Pajak tembakau di Negeri Paman Sam itu meningkat selama sepuluh tahun terakhir dari 30-40 sen (sekitar Rp 3.600) per pak rokok menjadi 1,5-3,0 dollar AS (sekitar Rp 13.500-Rp 27.000 per pak.
Tahun lalu, dikeluarkan pula peraturan baru yang memberikan kewenangan kepada Badan Makanan dan Obat (FDA) untuk mengatur produk tembakau. "Pemerintah mempunyai akses dan pengaruh besar mengontrol kandungan di dalam rokok. Di samping itu, produk tembakau juga harus terdaftar dan industri harus membuka akses terhadap dokumen-dokumen mereka," kata Stephen.
Namun, para ahli kesehatan masyarakat tidak lantas bersorak bergembira. Mereka masih menunggu implementasi dari peraturan tersebut. "Pengalaman pada masa lalu, industri biasanya cenderung berupaya mencari jalan untuk menghindar," ujar Stephen.
Dia mengatakan, pendapat yang menyatakan mundurnya industri tembakau akan berdampak besar terhadap ekonomi adalah pendapat yang berlebihan. Persoalannya, biaya kesehatan yang dikeluarkan jauh lebih besar. Masyarakat yang sakit pun memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
(INDIRA PERMANASARI)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.