Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos Menolak RPP Rokok

Kompas.com - 03/04/2010, 07:18 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa rokok adalah pembunuh yang akrab di sekeliling korbannya, dengan iklan rokok yang melampaui akal sehat. Setiap enam detik, satu orang meninggal karena merokok. Ini adalah penyebab kematian yang berkembang paling cepat di dunia di atas semua penyakit lain.

Anehnya, walaupun rokok bersifat adiktif dan karsinogenik serta mematikan, iklan rokok masih dibenarkan, bahkan digelar agresif dengan strategi pencitraan yang menyesatkan.

Sasarannya anak-anak dan remaja agar menggantikan perokok lama yang sadar atau meninggal. Anak-anak adalah substitusi sekaligus perokok baru yang loyal dan jangkar keberlanjutan industri rokok. Iklan, promosi, dan sponsorship adalah mediumnya.

Kalau iklan rokok tidak dilarang, akan meningkatkan prevalensi anak-anak merokok, semakin rendahnya usia anak merokok, dan tidak dapat berhentinya anak-anak (dan remaja) dengan segenap implikasinya terhadap hidup, kelangsungan hidup, dan tumbuh kembang anak.

Industri rokok multinasional yang kini merupakan produsen rokok terbesar di Indonesia menggarap anak dan remaja dengan pernyataan berikut ini: ”Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok..., pola perokok remaja penting bagi kami”. (Fact Sheet Departemen Kesehatan dan WHO, 04/2/2004)

Indonesia yang hingga kini belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menjadikan Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi global ini. FCTC melarang secara komprehensif iklan, promosi, dan sponsor rokok. Komisi Penyiaran Indonesia masih tidak melarang iklan promosi rokok, padahal Pasal 46 Ayat (3) huruf b UU Penyiaran melarang promosi zat adiktif.

Haruskah menafikan RPP Rokok dengan mitos ekonomi tembakau yang sudah usang dan runtuh? Saya merasakan adanya campur tangan Tuhan yang mengatur kembalinya ayat tembakau ke pangkuan UU Kesehatan. Dengan spirit transendental itu pula, kehendak politik Menteri Kesehatan mengegolkan RPP Rokok ibarat misi suci kemanusiaan menyelamatkan kehidupan dari tembakau yang membunuh.

Muhammad Joni Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak; Koordinator Lawyer Committee on Tobacco Control

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com