Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadilah Pasien Pintar!

Kompas.com - 08/06/2010, 09:15 WIB

Jika Merasa Tak Puas

Pernah dikecewakan oleh pelayanan di rumah sakit? Agar keluhan Anda tersampaikan dengan baik, berikut beberapa caranya:

* Jika mempunyai keluhan, catat dengan jelas tanggal, hari, dan jam kejadian, kalau perlu nama petugas yang memberikan pelayanan. Kemudian Anda dapat menghubungi bagian humas maupun customer service rumah sakit tersebut.

* Ada rumah sakit yang kepala perawatannya bertugas mengurus masalah atau keluhan, sehingga pasien disarankan menghubungi Kepala (Bidang) Perawatan bila merasa tidak puas. Bila masalah belum terpecahkan, tidak tertutup kemungkinan langsung maju ke direktur atau pimpinan rumah sakit.

* Anda dapat menghubungi perwakilan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia setempat. Persi mempunyai kepengurusan di semua wilayah di seluruh provinsi di Indonesia.

* Manfaatkan kotak saran yang ada di setiap rumah sakit untuk mengomunikasikan hal-hal yang dianggap pasien (konsumen) tidak patut dilakukan oleh petugas rumah sakit. Hal ini merupakan masukan positif agar pihak rumah sakit memperbaiki diri. Tanpa masukan dari konsumen, pengelola rumah sakit akan selalu merasa bahwa pelayanan yang diberikan sudah cukup baik. Jadi, masukan atau kritik harusnya diterima sebagai satu mekanisme kontrol dari pengguna jasa rumah sakit.

* Jika merasa tidak puas dengan layanan dokter, konsumen dapat langsung mengklarifikasi dengan dokter yang merawat terlebih dahulu. Termasuk adanya dugaan kesalahan prosedur layanan (obat, dosis, maupun tindakan).

* Sangat tidak dibenarkan bila sewaktu pasien melakukan klarifikasi, dokter tidak melayani dengan baik, misalnya menghindar atau mengaku tidak punya waktu. Seorang dokter yang memberikan layanan kepada pasien sudah terikat satu kontrak, yang dikenal dengan kontrak terapeutik (Prof. Dr. Leenen), sehingga dokter bersangkutan harus memberikan penjelasan atas setiap pertanyaan pasien. Sikap profesional harus dijaga oleh para dokter.

* Pahami hak pasien, salah satunya mendapatkan informasi yang jelas dan benar. Pergunakan hak itu dengan baik, beritahu dokter bahwa Anda berhak mendapatkan informasi yang Anda inginkan. Bila ada yang kurang jelas, misalnya soal pilihan jenis obat (generik atau paten), dosis, tindakan medis, pasien juga memiliki hak bertanya atas kuitansi tagihan rumah sakit bagi penderita rawat inap untuk diklarifikasi hingga jelas benar, juga mengenai penggunaan obat dan peralatan yang harus bayar.

* Mencermati dan meneliti tindakan medis apa saja yang sudah lakukan, apakah sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan. Adalah hak pasien untuk mengetahui setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membayar biaya rumah sakit. (ken)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com