Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamu Belum Diperlakukan seperti Obat

Kompas.com - 04/08/2010, 22:31 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Jamu sebagai obat tradisional asli Indonesia belum diperlakukan sejajar dengan obat-obatan medis, demikian dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Agus Purwadianto.

"Jamu bahkan belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya ketika menjadi pembicara pada seminar "Dissemination of Progress Results in Herbal Medicine Development" di Yogyakarta, Rabu (4/8/2010).

Menurut dia, selama jamu belum terintegrasi dengan sistem kesehatan formal di Indonesia, maka tidak akan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Dokter sebagai tenaga medis yang dipercaya masyarakat justru sering menempatkan jamu sebagai obat nonmedis karena banyak dokter di Indonesia yang terkesan berperan sebagai petugas promosi dan pemasaran perusahaan farmasi multinasional sehingga mereka tidak mau mengobati pasien dengan memanfaatkan jamu," katanya.

Agus mengatakan, kalangan dokter di Indonesia masih berpikiran skeptis terhadap jamu.

Selain itu, menurut dia, sampai sekarang belum terbentuk komunitas apoteker spesialis jamu dan belum banyak rumah sakit yang memiliki unit pelayanan jamu.

Ia mengatakan, jamu belum diperlakukan sejajar dengan obat karena klasifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menganggap jamu seolah-olah bukan obat yang ilmiah karena standardisasi kandungan kimianya belum dipersyaratkan.

Menurut dia, regulasi yang ditetapkan BPOM memberikan anggapan bahwa khasiat jamu belum teruji di laboratorium, melainkan lebih berdasar pada khasiat empiris tradisional yang dipercayai secara turun-temurun.

"Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang yang menempatkan jamu sejajar dengan obat-obatan konvensional," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com