Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim, Pasien Tertangani Radioterapi Kanker

Kompas.com - 27/09/2010, 07:05 WIB

Kompas.com - Terbatasnya peralatan untuk melakukan radioterapi kepada penderita kanker menyebabkan hanya sekitar 10 persen, yakni hanya berkisar 8.000 pasien yang tertangani dari sekitar 80.000 penderita kanker yang seharusnya mendapat terapi radiasi. Untuk mendapatkan terapi itu pun, sejumlah pasien di beberapa daerah harus antre 2-3 bulan.

Hal itu diungkapkan dokter spesialis radiologi onkologi Rumah Sakit Kanker Dharmais, Fielda Djuita, dalam seminar ”Metode Radiasi Terkini pada Penderita Kanker” di Jakarta, pekan lalu.

Saat ini baru ada 22 pusat radioterapi di seluruh Indonesia. Sebagian besar, peralatan radioterapi yang digunakan masih menggunakan cobalt yang merupakan cara pengobatan kanker berteknologi rendah karena membuat banyak sel normal ikut terkena radiasi. Hanya sedikit dari pusat radioterapi itu yang memiliki peralatan akselerator linear (linear accelator) yang lebih baik dibandingkan radioterapi dengan cobalt.

Di Jakarta, hanya ada lima rumah sakit yang memberikan layanan radioterapi, yaitu RS Kanker Dharmais, RS Cipto Mangunkusumo, RS Persahabatan, RS Pusat Pertamina, dan RS Gatot Subroto. Harga akselerator linear per unit sekitar Rp 24 miliar. Peralatan ini seharusnya ada di setiap provinsi. Kebutuhan peralatan radioterapi itu semakin besar karena diperkirakan ada 100 kasus baru per 100.000 penduduk.

Dari 237 juta penduduk Indonesia, diperkirakan ada 237.000 kasus baru. Padahal, data Masyarakat Radiasi Onkologi Amerika (American Society for Radiation Oncology) pada 2005 menyebutkan, 66 persen pasien kanker butuh terapi radiasi. Ketua I Pusat Sokongan dan Informasi Kanker (Cancer Information and Support Center) Sri Suharti mengatakan, lamanya waktu mengantre untuk mendapatkan terapi radiasi berlangsung sejak 2005. (MZW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com