Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merencanakan ASI Sejak Masa Kehamilan

Kompas.com - 09/10/2010, 21:24 WIB

KOMPAS.com - Keputusan ibu bekerja untuk memberikan ASI eksklusif enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun perlu persiapan dan perencanaan. Sejak masa kehamilan, ibu sudah harus mempersiapkan rencana memberikan ASI.  

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menerangkan, produksi ASI dalam kuantitas kecil -disebut kolostrum- terjadi pada kehamilan trimester kedua (mulai minggu ke-16 hingga 22). Jumlah ASI masih sedikit saat kehamilan hingga masa persalinan. Atau lebih jelasnya, jumlah ASI tetap sedikit sampai dengan plasenta dikeluarkan. Pada masa inilah tubuh tidak lagi menghasilkan hormon kehamilan seperti progesteron. Tingkat hormon progesteron menurun karena tidak lagi dihasilkan oleh plasenta. Nah, Anda bisa mulai meningkatkan produksi ASI setelah melewati kehamilan dan persalinan. ASI semakin berlimpah sekitar 48-72 jam pasca persalinan.

Melakukan perencanaan dalam rangka pemberian ASI sejak masa kehamilan, membuat ibu bekerja lebih siap menghadapi masa menyusui ini. Berikut sejumlah persiapan yang perlu diperhatikan para bumil.

Cuti melahirkan
Buatlah perencanaan cuti melahirkan dengan porsi lebih lama ketika bayi sudah lahir. Artinya, tak apa jika masih bekerja saat kehamilan berusia sembilan bulan. Namun ajukan cuti lebih lama pascapersalinan. Karena pada waktu inilah ibu dan bayi bisa lebih mempererat kelekatan (bonding). Seperti dijelaskan sebelumnya, produksi ASI pascapersalinan mulai meningkat. Dengan mengambil cuti pascamelahirkan, ibu bekerja terbantu meningkatkan pasokan ASI.

Informasikan kepada kantor
atau atasan
Rencana untuk tetap memberikan ASI selama bekerja perlu diberitahukan kepada kantor atau atasan. Beruntunglah Anda yang bekerja pada perusahaan yang memberikan ruangan khusus menyusui atau memerah ASI. Jika pun kantor tidak menyediakan fasilitas ini, sebaiknya tanyakan ruangan apa yang bisa dipinjamkan untuk memerah ASI.

Support group
Ibu bekerja membutuhkan dukungan dan motivasi untuk konsisten menjalani rencananya memberikan ASI eksklusif. Carilah organisasi atau kelompok pendukung ibu-ibu ASI (KP ASI), dan mintalah dukungan rekan-rekan kantor atau atasan Anda. Jika perlu mintalah dukungan serikat pekerja atas keputusan Anda untuk tetap memberikan ASI ketika sudah kembali bekerja.

Belajar memerah ASI

Memerah ASI bisa dilakukan dengan bantuan alat pompa manual maupun elektrik, atau secara tradisional dengan tangan. Pelajari semua cara memompa ASI. Tujuannya agar Anda tak bergantung pada salah satu metode saja. Jadi kalau Anda lupa membawa alat pompa, tak lantas batal memerah ASI. Karena begitu ibu bekerja memutuskan tetap akan memberikan ASI, dibutuhkan kedisiplinan dan konsistensi untuk memerahnya selama di kantor.

Percayalah selalu ada pilihan
Mulailah mempertimbangkan berbagai pilihan yang ada untuk ibu bekerja. Misalnya, bekerja paruh waktu, bekerja dari rumah, pulang-pergi untuk menyusui, atau bayi diantar ke kantor. Berbagai pilihan ini bisa didiskusikan bersama perusahaan atau atasan Anda. Untuk meyakinkan diri dalam melakukan cara ini, kembalikan pikiran Anda kepada prinsip bahwa ASI adalah hak untuk bayi dan ibu bekerja. Jadikan sejumlah peraturan negara atau konvensi internasional sebagai landasan berpikirnya.

Salah satunya, Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan (48/Men.PP), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (27/Menakertrans), dan Menteri Kesehatan (1177/Menkes) pada tahun 2008. SKB ini memberikan kesempatan kepada pekerja wanita untuk memberikan atau memerah ASI selama waktu kerja, dan menyimpan ASI perah untuk diberikan kepada anaknya.

Komitmen ASI enam bulan
Mantapkan komitmen Anda untuk terus memberikan ASI kepada si kecil walaupun harus kembali bekerja. Minimal berikan ASI eksklusif selama enam bulan sesuai rekomendasi WHO melalui UNICEF. Keberhasilan memberikan ASI kepada bayi bergantung pada komitmen dan konsistensi, yang juga membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com