Bandung, Kompas
”Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat dan pengusaha kosmetik untuk membantu mengawasi peredaran kosmetik palsu dan membahayakan,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah dalam seminar internasional bertema ”Recent Development in Cosmetic” di Institut Teknologi Bandung, Jumat (26/11).
Kustantinah mengatakan, menyambut harmonisasi ASEAN di bidang kosmetik akan butuh peran serta banyak pihak. Alasannya, pemeriksaan akan menitikberatkan pada proses pascaproduksi atau setelah kosmetik dipasarkan.
”Pada tahap awal, pengusaha hanya perlu menyerahkan syarat dan keterangan kepada BPOM terkait kosmetik yang akan diproduksi. Namun, apabila setelah dipasarkan kosmetik itu mengandung bahan berbahaya, harus segera ditarik,” kata Kustantinah.
Meski butuh kerja dan semangat lebih tinggi, Kustantinah yakin harmonisasi itu bisa menyetarakan kualitas kosmetik dari sejumlah negara di ASEAN. Karena kualitasnya sama, kosmetik asal Indonesia bisa masuk ke negara lain dengan leluasa, begitu juga sebaliknya. Kreativitas pengusaha kosmetik akan diuji untuk memberikan kualitas terbaik. Menanggapi banyaknya industri kecil kosmetik yang diperkirakan belum siap, Kustantinah menegaskan, hanya perusahaan besar yang harus memenuhi persyaratan ketat, seperti izin usaha dan pemeriksaan kandungan. Industri kosmetik rumahan hanya perlu izin kebersihan tempat produksi.
Guna kelancaran tugas operasional, dia mengatakan, BPOM akan mendapat tambahan anggaran pada 2011 menjadi Rp 900 miliar. Tahun lalu, anggaran BPOM hanya Rp 627 miliar.
”Meski masih jauh dari kebutuhan ideal sekitar Rp 2 triliun, kami berharap bisa menyukseskan program harmonisasi