Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehamilan, Periksa ke Bidan atau Dokter?

Kompas.com - 20/12/2010, 14:42 WIB

KOMPAS.com Pemeriksaan kehamilan wajib dilakukan calon ibu untuk memantau pertumbuhan janinnya sehingga kelak bayi akan terlahir sehat. Lantas, ke mana harus periksa? Cukupkah ke bidan?

Tugas utama seorang bidan adalah mendampingi kaum perempuan dalam menjalani kehamilan, mulai dari prakonsepsi hingga masa persalinan. Itu sebabnya bidan dalam bahasa Inggris disebut midwife, yang berarti perempuan yang bijaksana.

"Karena sama-sama perempuan, seorang bidan biasanya lebih sabar dan bisa menjadi teman untuk mendampingi seorang ibu hamil. Kehamilan dan persalinan adalah proses yang alamiah bagi seorang perempuan. Oleh karena itu, bidan akan membantu ibu hamil menjalaninya dengan enjoy," kata Yetty Leoni Irawan, Sekretaris Jenderal Ikatan Bidan Indonesia.

Ia menambahkan, tugas seorang bidan adalah memberikan pendidikan kesehatan, khususnya kesehatan bayi dan balita serta calon ibu. "Jika ada komplikasi pada kehamilan, baru akan dirujuk ke dokter," katanya di sela-sela acara penjurian Srikandi Award di Jakarta (20/12).

Seorang dokter, lanjutnya, pendekatannya adalah mengobati penyakit. Adapun bidan akan mengusahakan agar proses kehamilan dan persalinan berjalan secara alamiah.

Kendati demikian, untuk kehamilan yang berisiko tinggi, sangat disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter.

"Kalau tidak ada komplikasi atau penyakit, bidan akan mengusahakan berjalan alamiah karena kehamilan dan melahirkan adalah hal alamiah. Oleh karena itu, tarif bidan lebih murah," katanya.

Ia menjelaskan, dokter dan bidan memiliki peran yang sama dalam memastikan kesehatan ibu hamil. "Tetapi, sebagai pendamping perempuan, bidan akan menemani ibu yang akan melahirkan melewati proses-proses persalinan, kalau perlu berdoa bersama ya dilakukan, atau menemani berjalan-jalan sambil menunggu pembukaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com