Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh, Dominasi Alasan Cerai

Kompas.com - 18/01/2011, 10:21 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Kasus perceraian banyak terjadi di  Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Di tahun 2010 tercatat ada 203 perkara, yang jika ditambah dengan sisa perkara 2009 yang belum rampung, jumlahnya mencapai 277 kasus.

Uniknya pula, kebanyakan perceraian di Mamuju terjadi karena perselingkuhan alias datangnya orang ketiga di dalam rumah tangga. Perceraian model ini banyak terjadi pada pasangan berusia lebih dari 30 tahun. Sementara, sisanya terjadi pada pasangan usia 25-30 tahun karena persoalan cemburu.

"Dari jumlah perkara perceraian, umumnya karena hadirnya pihak ketiga sehingga berujung pada perceraian dan selebihnya karena faktor ekonomi, tidak ada tanggungjawab, cemburu, KDRT dan tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga yang berkepanjangan," ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Rosdiana di Mamuju, Selasa (18/1/2011).

Rosdiana mengemukakan, perkara yang berhasil diputus hingga akhir 2010 sebanyak 199, delapan kasus lainnya dicabut setelah dilakukan mediasi. "Kami tidak serta merta memutus terjadinya perceraian apabila masih ada peluang untuk dirujukkan kembali bagi pasutri yang berperkara ini," terangnya.

Ia mengatakan, gugatan cerai yang belum tuntas di tahun 2010 berjumlah 28 perkara. "Pasutri yang belum diputuskan umumnya karena faktor cemburu yang kebanyakan adalah para pegawai negeri sipil. Bagi pasutri yang berstatus PNS yang mengajukan cerai ini belum disidang sebelum ada izin cuti dari pimpinan instansinya," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com