Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kesehatan Kok Turun 6 Triliun?

Kompas.com - 23/01/2011, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa gajinya tidak naik selama tujuh tahun menuai bermacam tanggapan. Sekretaris Jenderal FITRA Yuna Farhan menyebut hal tersebut memalukan. Alasan presiden telah memperhatikan jajaran birokrasinya ternyata tak diikuti perhatian kepada rakyat.

"Pernyataan Presiden itu memalukan. Presiden mengatakan, mendahulukan TNI, PNS, dan PNS. Mereka itu segelintir birokrasi. Ingat dia bukan memimpin birokrasi, tetapi rakyat," kata Yuna Farhan kepada pers dalam konferensi pers, Minggu (23/1/2011) di Jakarta.

Seharusnya, sebagai kepala pemerintahan, Presiden harus memprioritaskan rakyat. Nyatanya, anggaran kesehatan pada APBN 2011, kata Yuna, turun sekitar Rp 6,2 triliun, dari Rp 19,8 triliun menjadi Rp 13,6 triliun. Angka ini setara 0,5 persen dari total APBN. Penurunan anggaran kesehatan ini dikatakan kontras dengan kenaikan anggaran belanja birokrasi.

"Pada APBN 2011, pemerintah justru menaikkan belanja pegawai sebesar Rp 18,1 triliun dan belanja perjalanan Rp 4,9 triliun. Belum lagi kenaikan belanja bunga utang Rp 9,6 triliun," kata Yuna.

Seperti diwartakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Gedung Balai Samudra Indonesia, Jakarta, Jumat (21/1/2011), mengatakan, pemerintah berkomitmen memerhatikan kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Pemerintah, kata Presiden, berkomitmen meningkatkan gaji dan remunerasi anggota TNI dan Polri setiap tahun. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendorong anggota TNI dan Polri lebih berprestasi dan berkinerja. Kesejahteraan anggota TNI dan Polri selalu menjadi salah satu perhatian pemerintah.

"Bahkan ini tahun ke-6 atau ke-7 gaji Pesiden belum naik," kata Presiden di depan jajaran petinggi Mabes TNI dan Mabes Polri saat itu. Presiden menyampaikan, peningkatan gaji dan remunerasi bukanlah retorika, janji- janji palsu, apalagi kebohongan. "Hidupkan tabungan wajib perumahan. Adakan skema agar prajurit bisa mendapatkan perumahan yang layak, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Saya sadari saat ini masih ada masalah soal perumahan prajurit," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com