Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Obat Palsu

Kompas.com - 26/01/2011, 04:33 WIB

Depok, Kompas - Kepolisian Resor Metro Depok membongkar sindikat pembuat obat dan suplemen palsu. Pelaku memanfaatkan barang limbah apotek di wilayah Depok, Jakarta, dan Bogor. Sindikat ini kemudian memperbarui kemasan yang dipesan dari sebuah percetakan di Jakarta Pusat.

Sindikat ini menjual obat dan suplemen palsu dengan harga yang lebih murah dari harga pasar. Polisi menemukan tempat pembuatan barang ilegal ini pekan lalu di Kampung Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok.

”Perbuatan mereka sangat membahayakan masyarakat. Mereka memanfaatkan bahan yang seharusnya dimusnahkan, tetapi mereka memperbarui kemasannya menjadi baru,” tutur Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Fery Abraham, dalam jumpa pers, Selasa (25/1) di Depok, Jawa Barat

Polisi menyita obat dan suplemen palsu dengan merek suplemen Enervon-C tablet, Pharmaton tablet, penurun panas Termorex, penurun panas Anakonidin, suplemen Enervon-C hisap, obat batuk OBH Combi, antibiotik Binatol, multivitamin Cardiomin, obat injeksi Cedocard, obat injeksi Viccilin, obat kencing manis Farkamin, dan obat lambung Enzimplek.

Selain berbagai jenis obat dan suplemen, polisi juga menyita alat-alat seperti sablon untuk mencetak kode produksi dan tanggal kedaluwarsa, mesin pres untuk mengepres kemasan tablet, dan kawat pisau untuk mengepres tutup botol. Adapun barang sitaan ini seluruhnya diperkirakan senilai Rp 100 juta.

Kompas mengambil beberapa contoh obat dan suplemen yang belum diolah pelaku. Dalam kemasan itu tertera batas akhir pemakaian Agustus sampai Oktober 2010. Namun, sindikat ini mengubah batas akhir pemakaian menjadi dua sampai tiga tahun mendatang.

”Sudah tiga tahun saya jual ke toko obat,” kata tersangka AS (38) yang juga lulusan sekolah menengah pertama (SMP). Toko obat yang dimaksud, sesuai pengakuannya, terpusat di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. AS berhasil meraup untung Rp 5 juta per bulan.

Polisi menahan dua tersangka sindikat, antara lain AS (38) dan DS (29). Keduanya memiliki peran yang berbeda. AS menjadi peracik obat dan suplemen sesuai pengalamannya bekerja di apotek enam tahun, sementara DS bertugas menjadi pengantar barang ke jaringan pemasaran.

”Saya hanya mengantar obat saja, saya tidak tahu bagaimana membuatnya. Dia (AS) yang tahu,” kata DS saat ditemui Kompas di Mapolres Metro Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Ade Rahmat Idnal mengatakan, ada jaringan yang masih dalam perburuan polisi. Mereka antara lain Hr, warga Depok yang menjadi pengedar; Mn, warga Bogor yang menjadi pemasok; dan Je, warga Jakarta yang menjadi pengedar.

Ade menyayangkan pengawasan limbah obat dan suplemen yang sangat longgar. Seharusnya instansi yang berkepentingan melarang penjualan obat dan suplemen limbah. ”Namun, karena transaksi ini bebas, memicu orang mencari kesempatan mencari untung,” kata Ade. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com