Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sufor, Kemenkes Pelajari Keputusan MA

Kompas.com - 28/01/2011, 15:34 WIB

Jakarta, Kompas.com - Kementerian Kesehatan RI menyatakan masih mempelajari keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang kewajiban untuk membuka hasil riset mengenai susu formula yang tercemar bakteri.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Prof.Tjandra Yoga Aditama di sela-sela acara 'Pencanangan Tahun Pencegahan Cacat akibat Kusta' di Gedung Kemenkes Jakarta (28/1/2011).

"Kami masih mempelajari putusan MA tersebut. Perlu dijelaskan juga bahwa riset tersebut tidak dilakukan oleh Kemenkes," katanya.

Tjandra menambahkan, berbeda dengan hasil temuan peneliti IPB, riset Kementerian Kesehatan tidak menemukan adanya cemaran bakteri pada susu formula. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menegaskan bahwa pencemaran bakteri Enterobacter sakazakii dalam susu formula yang beredar tidak pernah ditemukan.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Roy Sparringa, pihaknya pernah menguji 96 sampel susu formula dan makanan bayi di pasaran pada tahun 2008.  Hasil pengujian tersebut menunjukkan negatif Enterobacter sakazakii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com