Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Segera Intervensi

Kompas.com - 03/03/2011, 04:51 WIB

Jakarta, Kompas - Masih banyaknya jajanan sekolah yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan perlu segera mendapat intervensi dari pemerintah. Penyediaan bahan tambahan pangan yang aman, murah, dan mudah dijangkau produsen dan pedagang jajanan sekolah perlu segera dilakukan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan, antara tahun 2006 dan 2010 terdapat 40-44 persen jajanan sekolah yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan. Jajanan itu mengandung bahan tambahan pangan yang sebenarnya tidak boleh digunakan untuk produk pangan, seperti formalin, boraks, zat pewarna rhodamin B dan methanyl yellow.

”Pemerintah perlu segera melakukan upaya penyelamatan jajanan anak sekolah,” kata Direktur Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi Pangan dan Pertanian Asia Tenggara (SEAFAST Center), Institut Pertanian Bogor, Purwiyatno Hariyadi, yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (2/3).

Namun, pemerintah tidak bisa hanya menuntut produsen dan pedagang jajanan sekolah untuk tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya, tanpa menyediakan kemudahan mengakses bahan tambahan pangan yang aman dan murah.

Selain insentif untuk penyediaan bahan tambahan pangan yang aman dan murah, pemerintah perlu mengatur tata niaga bahan-bahan kimia yang rawan digunakan untuk tambahan pangan. Regulasi yang ketat itu diperlukan agar bahan kimia tersebut tidak disalahgunakan untuk pangan.

Sementara itu, Kepala BPOM Kustantinah dalam konferensi pers di Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendiskusikan upaya pengaturan perdagangan bahan-bahan kimia yang selama ini digunakan sebagai bahan tambahan pangan.

Kewenangan untuk mengontrol perdagangan bahan-bahan kimia itu ada di Kementerian Perdagangan. Sementara untuk membina produsen dan pedagang jajanan sekolah, kewenangannya ada di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. (MZW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com