Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Berubah Kelamin, Orangtua Tes DNA

Kompas.com - 05/05/2011, 12:50 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Merasa ragu dengan bayinya dan takut tertukar dengan bayi lain, pasangan muda Gianto dan Suratin yang merupakan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membandingkan DNA mereka dengan DNA sang anak.

Pemeriksaan ini dilakukan di RSUP dr Kariadi, Semarang, Kamis (5/5/2011). Awalnya, pasangan muda itu bahagia atas hadirnya putra pertama mereka. Anak laki-laki yang lahir tanggal 26 April 2011 itu diberi nama Muhammad Saifuddin.

"Dasar pemberian nama itu karena identifikasi awal tim dokter RS Mardi Rahayu Kudus disebutkan kalau bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki," kata Gianto.

Bayi sehat yang lahir melalui operasi caesar itu lalu dibawa pulang setelah tiga hari dirawat di RS Mardi Rahayu. Selama tiga hari dalam perawatan, Suratin juga merawat anaknya seperti biasa. Ia memberinya ASI dan juga kebutuhan lainnya.

Namun setelah sampai di rumah, saat bayi tersebut mengompol dan akan ganti popok serta dimandikan, ternyata anak itu adalah anak perempuan. "Itulah yang menyebabkan kami ragu dan curiga, jangan-jangan bayi kami tertukar dengan bayi lainnya," kata Gianto.

Pihak keluarga awalnya tak berani melapor ke Rumah Sakit Mardi Rahayu karena pekerjaannya hanya sebagai kuli di sebuah pabrik rokok di Kudus. Namun, dukungan dari keluarga, teman, dan para tetangga yang bersedia mengantar dan menemani Gianto memunculkan keberaniannya.

Keluarga kecil itu lalu melapor kepada RS Mardi Rahayu tentang adanya kemungkinan bayi tertukar. Sampai di RS, pihak RS membantah kemungkinan itu. Untuk meyakinkan, pihak Rumah Sakit Mardi Rahayu menyarankan tes DNA di Laboratorium Biologi Molekuler di RSUP dr Kariadi, Semarang.

Di laboratorium ini, tes dan analisis darah dilakukan oleh tim dokter yang terdiri dari dr Arif Rahman Sadad selaku ahli forensik dan medicolegal, dr Gatot Suharto, SpF, selaku ahli forensik, dan Kepala Laboratorium Biologi Molekuler dr Subani, SpF.

Menurut dr Subani, pihaknya akan melakukan analisis autoatic squenzing untuk mencari kesesuaian pita DNA dengan garis biologis ayah dan ibunya. "Akurasi yang kita toleransi adalah yang mencapai 99,9 persen," kata dr Subani.

Sementara itu, meskipun tes tersebut merupakan usul RS Mardi Rahayu, pembiayaan ditanggung oleh pemohon. Menurut dr Arif Rahman, pemohon dalam hal ini Gianto dan Suratin. Itu terlihat dari dokumen yang ditandatangani keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com