Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hiperaktif Bisa Menetap Sampai Dewasa

Kompas.com - 16/05/2011, 10:23 WIB

Kompas.com - Gangguan perilaku berupa sulit berkonsentrasi dan hiperaktif (Attention Deficit Hyperactivity Disorder/ADHD) selama ini memang lebih dikenal pada anak-anak. Namun penelitian selama hampir dua dekade menunjukkan gangguan perilaku tersebut juga bisa menetap sampai usia dewasa namun tetap bisa diterapi.

Untuk menetapkan kriteria ADHD pada remaja dan orang dewasa, para psikiatri kini sedang dalam proses menulis ulang buku panduan penyakit mental, Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) yang akan diterbitkan tahun 2013.

Pada DSM edisi yang kini beredar, ADHD didefinisikan sebagai gangguan perilaku pada anak, namun kriteria yang sama juga sering dipakai pada orang dewasa yang ingin diobservasi apakah mereka menderita ADHD. Dalam buku panduan terbaru, yang akan disebut DSM.5, para ahli psikiatri akan memasukkan kriteria ADHD pada orang dewasa.

Pada anak-anak, ADHD biasanya dicirikan dengan anak yang tidak bisa diam, suka meledak-medak, tidak mampu berkonsentrasi dan menyelesaikan tugas. Sementara itu orang dewasa yang menderita ADHD biasanya sering menginterupsi orang yang sedang berbicara dan memiliki kesulitan menyelesaikan tengat dalam tugas.

Orang dewasa yang menderita ADHD juga sering merasa kelelahan, sementara di saat anak-anak mereka sering tidak bisa diam atau hiperaktif. Anak-anak ADHD juga biasanya impulsif.

Dr.Steven Cuffe, psikiatri dari University of Florida, AS, mengatakan gangguan ADHD memang bisa menetap sampai usia dewasa. Bahkan saat ini terjadi peningkatan kasus ADHD pada orang dewasa. "Beberapa tahun lalu ADHD diperkirakan dialami 3-5 persen anak. Kini prosentasenya naik menjadi 6-8 persen," katanya.

Ia memperkirakan, bila kriteria ADHD pada orang dewasa ini selesai dirumuskan para ahli ada kemungkinan jumlah orang dewasa yang didiagnosa ADHD akan meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com