Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Rokok Telah Mengepung Kita

Kompas.com - 14/06/2011, 06:21 WIB

Sekitar 50 anak usia 8-14 tahun terlibat dalam permainan interaktif tentang bahaya merokok di Lantai IV Gereja St Yoseph, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (5/6). Dari kegiatan itu diketahui, ternyata semua anak itu telah tahu dan mengenal rokok. Mereka mendapatkan informasi rokok dari perokok serta iklan dan promosi yang mereka temui, baca, atau lihat setiap hari di sekeliling mereka.

Apa yang muncul dari kegiatan itu sama dengan kondisi yang terjadi sebenarnya di masyarakat. Riset yang pernah dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Hamka pada 2007 menemukan hal yang sama.

Sebanyak 99,7 persen remaja usia 13-15 tahun pernah melihat iklan rokok di televisi, 76,2 persen pernah melihat iklan rokok di media cetak, dan 86,7 persen pernah melihat iklan rokok di baliho atau poster di luar ruang. Tidak kurang dari 81 persen remaja responden riset juga mengaku pernah mengikuti kegiatan yang disponsori industri rokok.

”Asap rokok memang telah mengepung kita. Semakin banyak keluarga, teman, atau kenalan kita sakit, bahkan meninggal dunia akibat rokok. Namun, tetap saja jumlah perokok bertambah,” kata Connie T, ketua panitia kegiatan promosi antirokok kepada anak itu.

Apa yang dilakukan Connie agaknya tidak sebanding dengan apa yang dilakukan industri rokok dan pengikutnya demi mempromosikan rokok. Lihat saja, selain iklan rokok yang berhamburan di setiap media, hampir setiap bulan di depan halaman Balai Kota DKI Jakarta ataupun di DPRD DKI Jakarta selalu ada demo yang menuntut dicabutnya Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010.

Pergub yang menghapus ruang khusus merokok di tempat umum itu membuat perokok tidak bisa merokok di dalam ruangan di tempat umum kecuali di udara terbuka. Para pendemo sering kali mengajak pedagang asongan berdemo, dengan alasan mereka inilah yang akan terkena dampaknya dengan pelarangan itu.

Aksi demo ini tentu saja mengherankan. Masalahnya, sudah dilarang saja jumlah perokok tiap tahun terus meningkat. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah China dan India (WHO, 2008). Pada tahun 2007, Indonesia menduduki peringkat ke-5 konsumen rokok terbesar setelah China, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang.

Hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2010 menemukan penduduk berumur di atas 15 tahun yang merokok sebesar 34,7 persen. Peningkatan prevalensi perokok terjadi pada kelompok umur 15-24 tahun dari 17,3 persen (2007) menjadi 18,6 persen atau naik hampir 10 persen dalam kurun tiga tahun. Peningkatan juga terjadi pada kelompok umur produktif, yaitu 25-34 tahun dari 29,0 persen (2007) menjadi 31,1 persen (2010).

Hasil riset yang mengejutkan ini tentu saja mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus menjaga warganya dari bahaya asap rokok. Pemprov menilai, upaya pengendalian rokok ini harus terus dilakukan.

Sebenarnya pada tahun 2004, Pemprov DKI sudah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No 16/2004 tentang pengendalian rokok di tempat kerja di lingkungan Pemprov DKI. SK itu disosialisasikan di seluruh jajaran pemerintah daerah hingga kecamatan dan kelurahan, bahkan di lingkungan kerja di DKI harus ada kawasan tanpa rokok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com