Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampersal untuk Turunkan Kematian Ibu dan Bayi

Kompas.com - 21/06/2011, 17:59 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia masih menjadi persoalan, dan sebagian besar terjadi saat persalinan. Dengan kebijakan baru dari pemerintah yakni Jaminan Persalinan (Jampersal), diharapkan angka kematian ibu dan anak dapat diturunkan.

Jaminan Persalinan adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

"Jampersal tidak hanya untuk orang miskin, tetapi juga juga untuk membiayai di luar orang miskin. Jadi siapapun yang mau menggunakan diperkenankan. Cukup menunjukkan identitas kartu dimana dia tinggal, KTP, atau identitas lain yang berlaku," ujar Usman Sumantri, Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, saat diskusi dengan wartawan, di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa, (21/6/2011).

Menurut Usman, peserta Jaminan Persalinan dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) di kelas III yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Ditambahkannya, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan jaminan persalinan di pelayanan kesehatan dasar melibatkan tidak hanya Puskesmas tetapi melibatkan bidan praktek, klinik bersalin, dokter praktek yang bersedia kerjasama.

"Sasaran adalah seluruh ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan, dan pemeriksaan masa nifas (sampai dengan 42 hari pascamelahirkan) dan Bayi Baru Lahir (sampai dengan usia 28 hari)," imbuhnya.

Dengan demikian, kata Usman, kehadiran Jampersal diharapkan dapat mengurangi risiko kematian ibu dan anak, sehingga dapat mengakselerasi tujuan pencapaian tujuan pembangunan milenium (MDG's).

Pelaksanaan pelayanan Jaminan Persalinan mengacu pada standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Pembayaran atas pelayanan jaminan persalinan dilakukan dengan cara klaim oleh fasilitas kesehatan. Untuk persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan Jaringannya) dan fasilitas kesehatan swasta yang bekerjasama dengan Tim Pengelola Kabupaten/Kota.

Disinggung pengaruh Jampersal terhadap peningkatan jumlah penduduk, Usman mengatakan hal tersebut tidak selamanya berbanding lurus. "Perlu diteliti lebih lanjut apakah pembiayaan gratis menyebabkan pertumbuhan penduduk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com