Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 30 Persen Harus Dimulai dari Sekarang

Kompas.com - 07/09/2011, 03:03 WIB

Jakarta, Kompas - Dalam RTRW 2011-2030, ketersediaan ruang terbuka hijau diatur, yakni total 30 persen dari luas daratan Provinsi DKI Jakarta. Dari luas RTH yang ditargetkan itu, sejumlah 20 persen RTH berupa RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Target ideal itu jauh dari RTH yang ada sekarang, yakni sekitar 9,8 persen dari luas wilayah Jakarta yang tercatat 64.457,19 hektar. Sejumlah upaya penambahan RTH yang tertera dalam RTRW 2011-2030, antara lain mengonversi sebagian lahan parkir halaman gedung pada koridor yang sudah dikembangkan sistem angkutan umum massal, penambahan penyediaan lahan di bagian selatan, serta memfungsikan kembali ruang dan kawasan yang berpotensi RTH. Selain itu, adanya peran serta masyarakat dan dunia usaha menyediakan RTH privat dan publik.

Pengamat tata kota Nirwono Joga menilai pentingnya penjabaran langkah penambahan RTH sampai 30 persen pada 2030. Langkah ini akan tercermin dalam rencana detail tata ruang (RDTR). ”Jangan sampai target 30 persen hanya menjadi target saja. Dalam RDTR akan terlihat langkah penambahan RTH sekaligus langkah pembangunan lain di Jakarta,” kata dia.

Dia mencontohkan penggusuran Stadion Lebak Bulus untuk proyek mass rapid transit (MRT) sebagai langkah yang tidak mendukung penambahan RTH. Kalaupun stadion ditukarkan dengan lokasi lain, maka RTH di Jakarta hanya berpindah tempat, tetapi tidak bertambah.

Selain itu, ada potensi RTH di lahan warga dan swasta seluas 15.205,92 hektar atau 23,59 persen dari luas wilayah daratan Jakarta pada tahun 2008. Potensi ini mesti segera digarap dengan mengonsepkan program RTH privat. Pemerintah perlu membuat formulasi insentif bagi pihak swasta atau perorangan yang ikut menyumbang lahan untuk RTH.

Keseluruhan rencana ini harus dibuka ke masyarakat, kata Nirwono, agar publik bisa ikut berpartisipasi dan mengawasi penambahan RTH itu. (ART)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com