Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryan Gunakan Pendapat Pakar AS

Kompas.com - 13/09/2011, 14:42 WIB

DEPOK, KOMPAS.com- Masih ingat kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Veri Idham Hermansyah alias Ryan yang sempat menggegerkan warga beberapa waktu lalu?

Nah, kini pengadilan kasus pembunuhan dengan terpidana mati Ryan itu memasuki babak baru. Kuasa hukum Ryan mengajukan peninjauan kembali dengan menggunakan pendapat ahli dari Amerika Serikat.

Ahli yang dimaksud adalah Prof Robert de Her, Presiden Kelompok Ahli Peneliti Darkstone, yang merupakan ahli psikopat, serta Prof Craig S Neumann dari North Texas University.

"Hukum yang menganjurkan seorang terpidana dapat mengajukan PK. Kami mengajukannnya dari Pengadilan Negeri Depok, karena memang putusannya dahulu di sini. Adapun pendapat ahli dari Amerika itu secara detail akan kami buka pada saat persidangan nanti," kata Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji, seusai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (13/9/2011).

Pendapat ahli psikopat dari Amerika Serikat (AS) disampaikan pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2009 lalu di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu keduanya menghadiri seminar resmi tentang hukum yang digelar oleh Universitas Bung Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com