Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Minim Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 25/10/2011, 21:24 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang Selatan masih minim. Dari kebutuhan 20 persen sesuai ketetapan pemerintah pusat, wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang yang pemerintahannya secara sah berusia enam bulan itu baru menyediakan 9 persen RTH dari luas wilayah 147,19 kilometer persegi. Jumlah itu di luar RTH milik pribadi seluas 10 persen.

"Sisa kekurangan ruang terbuka hijau akan dipenuhi dalam 20 tahun ke depan hingga tahun 2031," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Eddy Adolf Malonda kepada wartawan, Selasa (25/10/2011).

Kurangnya RTH, kata Eddy, akan dilengkapi secara bertahap. Menurut Eddy, pihaknya tidak bisa langsung memenuhi luasan RTH seperti ketentuan pemerintah pusat. "Masalahnya, masih banyak aset pemerintah kabupaten yang belum diserahkan kepada Tangsel. Selain itu, untuk membebaskan lahan menjadi ruang terbuka hijau, membutuhkan biaya yang besar," kata Malonda.

Berdasarkan data Dinas Tata Kota dan Permukiman Kota Tangsel, hanya 20 persen dari luas Tangsel, yakni 147,19 kilometer persegi, yang lahannya dikuasai oleh Pemkot Tangsel. Sisanya, lahan dikuasai pengembang mulai dari skala besar, menengah, hingga kecil, dan perorangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com