JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan, bahaya yang diakibatkan zat di dalam rokok telah dipropagandakan menjadi positif oleh industri rokok.
"Saat ini yang perlu kita lakukan adalah membatasi peredaran dan melarang melalui iklan rokok," kata Imam usai acara peluncuran Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Instansi Muhammadiyah di Gedung Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin (14/11/2011) kemarin.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO), Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia-Pasifik yang belum menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Mengenai Kontrol Tembakau (FCTC).
Menurut Imam, sikap Indonesia tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Padahal, di dalam kesepakatan FCTC terdapat aturan-aturan mengenai promosi dan sponsorship rokok, lingkungan bebas asap rokok, perokok pasif, dan industri tembakau.
Beberapa di antara peraturan FCTC menyebutkan negara berkewajiban melindungi warga negaranya dari bahaya rokok.
"Indonesia memiliki undang-undang dasar yang menyebutkan akan melindungi seluruh tumpah darahnya, tapi tidak mau melindungi dari bahaya rokok," ujarnya.
Imam menggarisbawahi pelarangan iklan dan pembatasan distribusi tersebut bukan untuk mematikan industri rokok, namun melindungi warga negara yang belum cukup umur dan yang tidak mau merokok. "Industri rokok jangan khawatir, mereka akan tetap untung," katanya.
"Masalahnya ada pada iklan-iklan rokok di Indonesia mencitrakan rokok sebagai sesuatu yang positif, pria punya selera, selera Indonesia, dan sebagainya. Citra tersebut rayuan yang sangat sukar ditolak," katanya.
Karena itu, Imam berpendapat, "Tidak ada cara lain, iklan rokok harus `di-banned`(dilarang)."
Soal pembatasan distribusi, Imam mengatakan produk rokok tidak boleh dijual eceran dan hanya boleh dijual kepada orang dewasa menurut undang-undang, dan menyertakan label peringatan dalam bentuk gambar (graphic warning).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.