Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ditemukan Pewarna Berbahaya pada Jajanan Anak

Kompas.com - 15/12/2011, 19:12 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis

TEGAL, KOMPAS.com - Kandungan rodamin B yang merupakan zat pewarna berbahaya untuk makanan, masih ditemukan pada makanan yang dijual untuk anak-anak sekolah dasar di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/12/2011).

Temuan diperoleh dari hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal, terhadap sejumlah makanan yang dijual di kantin sekolah maupun pedagang di sekitar sekolah.

Pemeriksaan antara lain dilakukan di kompleks SD Mangkukusuman I, SD Mangkukusuman V, SD Mangkukusuman VIII, dan SD Mangkukusuman IX, serta SD Tegalsari 01 Kota Tegal.

Kandungan Rodamin B ditemukan pada makanan mi kering yang ditaburi bumbu berwarna merah, atau terkenal dengan sebutan dengan mi biting, yang dijual di sekitar SD Tegalsari 01.

Dalam pemeriksaan itu, petugas Balai Besar POM Semarang juga memeriksa beberapa sampel makanan lain, seperti tahu gejrot, agar-agar curah, cilok, dan nughet. Balai POM juga mengajari siswa cara memilih makanan yang mengandung pewarna dan pengawet berbahaya.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Semarang, Aryanti, mengatakan, pemeriksaan jajanan anak sekolah tidak hanya dilaksanakan di Kota Tegal, tetapi juga di kota/kabupaten lain, seperti Semarang, Wonogiri, Wonosobo, Karanganyar, Temanggung, Kabupaten Tegal, Batang, Pemalang, Demak, dan Rembang.

Sampel makanan yang diperoleh dari pedagang langsung diuji, untuk tiga jenis pengujian, yaitu rodamin B, kuning metanil, dan formalin. "Parameter lain, seperti kandungan boraks, harus diuji di laboratorium," katanya.

Selain di Kota Tegal, dalam pemeriksaan jajanan anak yang dilakukan di Semarang beberapa hari lalu, Balai POM juga menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pada salah satu sekolah dasar.

Mahada, salah seorang petugas penguji sampel makanan dari Balai POM Semarang, mengatakan , makanan yang mengandung pewarna berbahaya, seperti Auramin, kuning metanil, dan rodamin B berbahaya bagi konsumen, karena bisa mengakibatkan mual, muntah, dan dalam jangka panjang bisa mengakibatkan kanker kandung kermih.

Begitu pula makanan yang mengandung formalin dan boraks juga berbahaya, karena bisa mengakibatkan gangguan syaraf pusat dan ginjal.

Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit, dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengatakan, pedagang yang kedapatan menjual makanan yang mengandung pewarna dan pengawet berbahaya, langsung dibina.

"Ia juga tidak diperbolehkan menjual sisa makanan yang masih ada. Kepada pihak sekolah kami juga meminta agar memantau pedagang, sehingga sisa makanan ya ng ada tidak dijual kembali," kata Agus.

Menurut dia, Pemerintah Kota Tegal berencana membuat kantin sehat di sekolah-sekolah pada 2012. Dalam kantin sehat, makanan yang akan dijual harus diperiksa keamanannya terlebih dahulu, sehingga tidak membahayakan siswa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com