Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 30 Situs "Web" Iklankan Obat Ilegal

Kompas.com - 31/12/2011, 05:20 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan lebih dari 30 situs web menawarkan obat ilegal.

Setelah didalami, obat yang umumnya untuk meningkatkan stamina merupakan obat ilegal (tak terdaftar) di BPOM. Obat itu tidak diketahui komposisinya sehingga berpotensi membahayakan konsumen, terutama penderita gangguan jantung.

Kepala BPOM Kustantinah mengungkapkan temuan itu dalam jumpa pers tentang Kinerja BPOM 2011 dan Fokus 2012, Jumat (30/12), di Jakarta.

Sebanyak 27 situs itu berada di luar negeri. Hanya tiga di antaranya di Indonesia. ”Penyelidikan polisi menemukan keberadaan mereka dan menyita produk ilegal itu,” katanya. BPOM, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, memblokir situs itu.

Upaya penangkalan praktik ilegal, kata Kustantinah, bekerja sama dengan Interpol melalui program Pangea 4. Keterlibatan Indonesia dalam program itu, kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan Napza Lucky S Slamet, dimulai awal tahun ini. Pencegahan, penangkalan, serta pemberantasan obat dan makanan ilegal dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal BPOM.

Pengawasan dan penapisan produk ilegal dan palsu yang dipromosikan melalui media internet bukan hanya pada obat- obatan, tetapi juga makanan.

Untuk melindungi masyarakat, BPOM melakukan pengawasan melalui evaluasi penilaian produk sebelum beredar (premarket) dan produk yang telah beredar (postmarket) dengan pengambilan contoh dan pengujian. BPOM juga bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk mencegah produk tersebut masuk Indonesia.

Pengawasan produk sebelum beredar, kata Kustantinah, dilakukan dengan menilai keamanan, manfaat, mutu, dan pemberian nomor izin edar (NIE). Tahun ini BPOM mengeluarkan 19.585 NIE, terdiri dari obat (3.717), obat tradisional (1.614), suplemen (732), produk pangan (13.522), dan notifikasi kosmetik (22.504). Jumlah ini naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2010.

Hasil investigasi awal dan penyidikan kasus tindak pidana di bidang obat dan makanan tahun 2011, ditemukan 209 kasus pelanggaran. Dari total kasus itu, 118 kasus dilanjutkan ke projustitia dan 91 kasus mendapat sanksi administratif. Sepuluh kasus telah diputus pengadilan. ”Sayang, delapan di antaranya hanya dinyatakan sebagai tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku,” kata Kustantinah.

Tahun depan, BPOM akan fokus pada program peningkatan status gizi anak melalui rencana aksi nasional pangan jajanan anak sekolah, intensifikasi peredaran kosmetik, dan peningkatan daya saing industri farmasi nasional. (YUN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com