Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Denpasar Musnahkan Ribuan Kosmetik

Kompas.com - 25/01/2012, 14:57 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memusnahkan 2.173 buah kosmetik, obat, dan makanan yang mengandung bahan berbahaya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Rabu (25/01/2012) pagi tadi. Ribuan kosmetik, obat, dan makanan berbahaya yang dimusnahkan ini nilainya mencapai Rp 500 juta rupiah.

"Ada kosmetik yang mengandung mercuri, obat, suplemen mengandung rodamin b, dan tanpa izin edar, " ujar Kepala BPOM Denpasar, Corry Panjaitan, disela-sela pemusnahan. "Produk yang dimusnahkan ini adalah temuan Balai Besar POM di Denpasar mulai bulan Juni 2010 sampai Desember 2011," jelas Corry lagi.

2.173 item produk terlarang ini terdiri dari 53.049 kemasan. Seluruh produk dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain memusnahkan barang bukti, BPOM Denpasar juga menindaklanjuti kasus peredaran produk berbahaya ini secara pro justisia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com