Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zat Pewarna Soda Memicu Kanker?

Kompas.com - 07/03/2012, 12:03 WIB

Kompas.com- Sebuah kelompok advokasi publik di Amerika Serikat mengklaim bahwa zat pewarna yang dipakai untuk membuat minuman soda berwarna karamel atau kecokelatan bisa menyebabkan kanker.

Dalam surat yang mereka kirimkan kepada Food and Drug Administration (FDA), mereka meminta agar pemerintah melarang penggunaan zat warna itu.

Menurut Michael Jacobson, direktur eksekutif Center for Science in the Public Interest (CSPI), mengatakan hasil analisa laboratorium menemukan bahwa kadar 4-methylimidazole (4-MI) dan 2-methylimidazole, yang terbentuk ketika gula dicampur dengan amonia dan sulfat untuk menciptakan warna karamel, dalam 340 gram soda mengandung lima kali lipat dari batasan yang diperbolehkan oleh negara bagian California yakni 29 mikrogram.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena konsumsi minuman soda orang Amerika cukup tinggi.

Menanggapi klaim tersebut, juru bicara FDA, Doug Karas mengatakan bahwa menurut standar nasional, kandungan 4-MI dalam soda sangat kecil untuk dapat memicu kanker. "Konsumen harus mengonsumsi sekitar 1000 kaleng soda setiap hari untuk mencapai dosis yang dianggap memicu kanker itu," katanya.

Batasan zat pewarna 4-MI dalam soda, menurut FDA adalah tak lebih dari 250 ppm dan karamel akan encer ketika dimasukkan ke soda. Selain itu, level tertinggi 4-MI yang ditemukan oleh CSPI adalah sekitar 0,4 ppm.

Menanggapi hal tersebut, American Beverage Association, mengatakan zat warna karamel yang dipakai dinyatakan aman di seluruh dunia, termasuk oleh European Food Safety Authority dan Health Canada.

Selain kandungan zat pewarna, menurut CSPI para penggemar soda harus mewaspadai juga kandungan gula yang tinggi dalam soda yang bisa memicu obesitas, diabetes dan gangguan kesehatan lain.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com