Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membawa ASI Perah dalam Kabin Pesawat, Bolehkah?

Kompas.com - 04/04/2012, 14:27 WIB

Jadi berdasarkan ketentuan tersebut, Ibu tetap bisa membawa ASI Perah dalam kabin pesawat udara saat ibu berangkat dari bandar udara di Indonesia. (Sumber tulisan ini saya kutip dari: http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4eaa86f498616/aturan-yang-membolehkan-membawa-asi-perah-ke-kabin-pesawat-udara)

Selain daripada itu, ada beberapa ketentuan lain seperti dari Transportation Security Administration Amerika Serikat yang memberikan ketentuan yang isinya juga memperbolehkan membawa ASI Perah ke dalam kabin. Info tersebut bisa ibu lihat di link ini : http://www.tsa.gov/travelers/airtravel/children/formula.shtm.

Ada baiknya jika Ibu Anni bisa cetak dulu ketentuan-ketentuan tersebut dan pastikan ke maskapai penerbangan yang akan Ibu gunakan mengenai hal ini. Karena, seringkali maskapai berkelit tidak mengizinkan membawa ASI Perah ini jika bayi tidak ikut dalam penerbangan, yang menurut pendapat saya pribadi memang menyedihkan karena ini bukanlah sebuah bentuk dukungan yang penuh terhadap ibu menyusui.

Karena seperti kita ketahui bersama bahwa keberhasilan ibu menyusui buah hatinya sangat bergantung dari dukungan semua pihak dan dalam hal ini termasuk dukungan dari maskapai penerbangan, ketentuan bandar udara dan perlindungan pemerintah untuk pemenuhan hak ibu dan bayi untuk menyusu dan menyusui.

Semoga jawaban dari saya membantu Ibu Anni dan semoga perjalanan Ibu bisa lancar. Salam manis buat si kecil dan salam menyusui.

Nia Umar, IBCLC

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com