Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Semarang Sita Obat Kuat Berbahaya

Kompas.com - 23/04/2012, 17:41 WIB
Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita lebih dari 25 jenis obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Obat tersebut disita dari dua toko kelontong di Kecamatan Sarang dan Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang sejak awal April 2012.

Kepala BBPOM Semarang Supriyanto Utomo mengatakan dari hasil sitaan tersebut terdapat banyak obat yang tidak jelas serta obat kuat yang berbahaya jika dikonsumsi. Obat-obatan ada yang hasil selundupan dari luar negeri serta racikan rumahan.

"Ada obat kuat, obat sakit gigi dan ada juga obat 'dengkul' ini kan aneh, obat ini tidak jelas tapi ada labelnya makanya kami sita," ujarnya Senin (23/4/2012).

Selain itu, juga terdapat beberapa merek obat yang diduga dipalsukan serta obat keras yang harusnya menggunakan resep dokter namun justru dijual bebas. Dari penyitaan tersebut didapatkan dua tersangka yakni RHB dari Sarang Rembang dan MS dari Sulang Rembang.

"Kedua tersangka akan diproses dan dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tambahnya.

Informasi beredarnya obat-obatan berbahaya ini ungkapnya didapatkan dari laporan dinas terkait di wilayah tersebut. Ia mengatakan masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati ketika akan membeli obat ditempat-tempat yang tidak jelas.

"Ini orangnya jualan macam-macam kebutuhan dan juga jualan obat, masyarakat diimbau untuk membeli obat di apotik jangan di sembarang tempat," ujarnya.

Selain itu, selama bulan April ini petugas BBPOM juga menyita sekitar satu ton mie basah beserta formalin dan boraks. Barang-barang tersebut disita dari dua produsen mie di wilayah Kabupaten Batang. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan dua tersangka yakni IR dan MF yang diduga memproduksi mie basah mengandung bahan kimia berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com