Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Generik Berlogo, Murah Tapi Tidak Murahan

Kompas.com - 28/06/2012, 15:35 WIB

Melonjaknya permintaan OGB ini tidak terlepas dari telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan yang mewajibkan penggunaan OGB khususnya di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah. Beberapa progam pemerintah, seperti Jamkesmas, juga mengharuskan penggunaan obat generik berlogo.

"Beberapa rumah sakit swasta juga sudah banyak yang menggunakan OGB. Jadi bukan hanya rumah sakit swasta yang menengah ke bawah saja, yang kelas atas juga sudah menggunakan OGB," cetusnya.
 
Menurut Tarcisius, meningkatnya permintaan OGB di rumah sakit swasta lebih ditujukan untuk pasien-pasien kelas tiga. Karena menurutnya, bila rumah sakit swasta tidak menyediakan OGB, biaya perawatan akan lebih tinggi sehingga besar kemungkinan mereka akan kehilangan pasien (terutama kelas tiga).

"Kalau rumah sakit atau pelayanan kesehatan menggunakan OGB, maka jumlah pasien yang dilayani bisa lebih banyak ketimbang mereka menggunakan obat branded," terangnya.

Tarcisius memprediksi, dengan ditetapkannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2014, permintaan OGB akan semakin meningkat. Hal ini karena untuk peserta SJSN obat yang digunakan adalah Obat Generik Berlogo (OGB). Selain itu, dengan total penduduk Indonesia yang diperkirakan berjumlah 257 juta jiwa, baru 137,8 juta jiwa saja yang tercover asuransi pada 2014 mendatang, sementara masih ada 119,2 juta jiwa yang belum tercover asuransi.

"Ini menjadi tantangan dan peluang kami bagaimana bisa mendapatkan atau mengcover obat yang dibutuhkan oleh orang-orang yang belum tercover asuransi," tutupnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com