Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai POM Mataram Gerebek Produsen Kosmetik Palsu

Kompas.com - 03/07/2012, 21:43 WIB
Kontributor Kompas TV, Abdul Latif Apriaman

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/7/2012) sore, menggerebek gudang pembuatan kosmetiik palsu, di kawasan Jalan Sonokeling, Dusun Geriya Selatan, Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Dari gudang milik Kristato, pemilik PT. Citra Mitra Pemenang (PT. CMP), petugas menyita 75 koli atau ribuan kemasan kosmetik palsu berbagai merek yang nilainya ditaksir ratusan juta rupiah.
 
Kepala Balai POM Sri Utami Ekaningtyas yang langsung turun ke lokasi, mengatakan pengerebekan itu berawal dari temuan sejumlah produk kosmetik palsu di beberapa wilayah di NTB. Ketika ditindaklanjuti ternyata sejumlah kasus mengarah ke lokasi gudang PT CMP. “Lokasi tempat pembuatan produk kosmetil ilegal ini disinyalir menjadi pusat pembuatan kosmetik ilegal yang selama ini kita temukan di lanpangan, di Mataram, Lombok Timur dan Sumbawa,” terang Ekaningtyas.
 
Berdasarkan data Balai POM, PT. Citra Mitra Pemenang pada dasarnya adalah penyalur kosmetik legal, tetapi belakangan diketahui yang bersangkutan memproduksi kosmetik palsu. Selain kemasan kosmetik yang sudah siap edar, petugas juga mengamankan bahan-bahan kosmetik dalam drum kecil yang belum dikemas, sejumlah stiker hologram serta kemasan-kemasan kosmetik dengan merk dagang terkenal. “Produk kosmetik palsu yang kita temukan mengandung bahan mercury yang sangat berbahaya jika meresap pada wajah atau kulit konsumen yang memakainya jika pemakaiannya yang terus menerus bisa mengakibatkan kanker” kata Ekaningtiyas.
 
Sementara itu pemilik PT CMP, Kristanto yang ditemui dilokasi mengelak untuk memberikan penjelasan. Dia membantah tudingan pada dirinya sebagai produsen kosmetik palsu. “Itu tidak benar, saya tidak tahu," kilahnya seraya menjauh dari wartawan yang berusaha mengonfirmasinya.
 
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan di BPOM mataram, sementara Kristanto juga harus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com