KOMPAS.com - RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (RUU PDPTK) yang telah diajukan pemerintah untuk disetujui DPR periode 2004-2009 belum juga disahkan dan terus bergulir menjadi kontroversi. Hal ini karena mendapat intervensi dan tekanan dari berbagai pihak.
Pihak pro rokok mengatakan bahwa pemerintah sangat menekan kepentingan petani rokok, sedangkan para penggiat antirokok mengatakan bahwa aturan tersebut sangat ringan dan tidak ada apa-apanya bila pemerintah berkeinginan menekan bahaya dampak buruk rokok bagi bangsa ini.
Sebenarnya, substansi utama RUU ini sering disalahartikan secara paranoid bahwa akan membunuh kepentingan para petani tembakau. Misi utama RUU tersebut yang harus disosialisasikan adalah dampak buruk rokok bagi masyarakat yang sehat dan non perokok khususnya anak, remaja, ibu hamil dan orang sehat lainnya.
Dua pihak pihak saling berkontroversi itu diikuti pro kontra masyarakat lainnya. Pro Rokok pasti diikuti oleh orang yang terancam kenikmatan dan kehidupan ekonominya. Sedangkan kelompok antirokok bukan demi kepentingan individu tetapi demi kepentingan dan kepedulian kesehatan orang lain khususnya orang bukan perokok yang terancam bahaya dampak rokok khsusnya anak, ibu hamil dan orang sehat lainnya.
Beda pendapat tersebut tidak akan pernah berujung. Masing-masing mengemukakan argumentasi yang berbeda dan berseberangan. Para perokok dan produsen rokok sebagai pihak yang pro rokok karena terdesak kenikmatan dan kehidupan ekonominya melakukan segala cara untuk mempertahankan diri.
Karakteristik umum pihak ini selalu paranoid, melakukan analogi yang tidak rasional, tidak ilmiah dan cenderung menyalahkan fakta ilmiah yang telah dilakukan oleh para ahli kesehatan dunia di bidangnya. Sehingga demi kenikmatan pribadinya, mereka cenderung melakukan pembelaan diri dengan melakukan kampanye hitam "Merokok itu Aman dan Sehat" yang justru akan menjeremuskan masyarakat ke dalam bahaya yang lebih besar.
Sedangkan pihak antirokok dengan kepedulian sosialnya juga melakukan kampanye kepada masyarakat. Meski kelompok terakhir ini kadang juga menggunakan rasionalistas yang tidak ilmiah, tetapi sebagian besar mereka merujuk kepada para ahli kesehatan.
Setidaknya ada 10 kampanye hitam melawan kampanye bahaya rokok yang kerap dilancarkan para pendukung rokok :
1. Pemerintah dan Organisasi Anti Rokok hanya mengurusi rokok padahal banyak masalah kesehatan dan masalah bangsa lainya yang belum diurusi.
Perokok selalu curiga dan paranoid setiap masalah merokok selalu diangkat sebagai hal yang menganggu kesehatan. Para merokok selalu berdalih bahwa mengapa kolesterol, alkohol, korupsi, kecelakaan lalu lintas atau berbagai hal yang mengancam jiwa lainnya tidak diurus. Tetapi hanya rokok yang selalu disorot dan dijadikan kambing hitam. Hal ini merupakan sifat mekanisme pembelaan diri yang paling sering dialami bila seseorang terdesak apabila kenikmatan kehidupan dan penghasilan hidupnya terancam.
Karena mekanisme pembelaan diri inilah, seringkali para perokok atau produsen rokok sering paranoid dan memberikan argumen yang tidak rasional ketika kenikmatannya terancam. Mereka selalu menyalahkan fakta ilmiah yang ada bahwa memang rokok berbahaya mereka selalu mengatakan fakta atau opini dengan berdasarkan "katanya" atau "kata seseorang" atau mungkin menunjuk kasus per kasus bahwa seorang kasus tidak apa dan sehat selama puluhan tahun meski merokok.
Kampanye anti rokok selama ini justru bergerak pada sasaran orang yang sehat yang belum terpapar rokok yang terancam terkena rokok. Karena untuk menyadarkan para perokok sangat sulit dan sudah tidak bisa lagi. Mungkin para perokok hanya bisa disadarkan bila musibah sudah mulai terjadi pada dirinya dan berdampak pada anggota keluarganya.
2. Rokok membantu petani tembakau dan kepentingan bisnis Amerika menghancurkan rokok Indonesia.
Sebagian pihak mencurigai sebagian dana asing membantu yayasan nirlaba untuk bergerak social dalam bidang anti rokok. Tetapi bila hal itu benar dan demi kesehatan bangsa ini, maka sebaiknya para perokok dan produsen rokok harus bisa menyadari. Kalaupun itu berdampak pada produksi rokok nasional adalah dampak akhir yang bisa terjadi.
Sebaliknya, para perokok tidak menyadari telah dimanfatkan produsen rokok yang selalu mengatakan demi membantu kehidupan petani tembakau. Saat regulasi merokok diatur demi kesehatan orang yang bukan perokok para produsen rokok belingsatan dan meradang. Para perokok selalu saja paranoid dengan mengatakan bahwa RUU pengendalian tembakau disponsori oleh kepentingan bisnis luar negeri.
Bila hal ini benar demi kesehatan masyarakat Indonesia mengapa perokok masih resah. Tetapi sebaliknya para perokok tidak disadari telah dimanfaatkan para produsen rokok dan dengan dalih demi kepentingan petani tembakau. Indonesia adalah "surga bagi perokok dan produsen rokok, neraka bagi orang yang tidak merokok". Padahal, faktanya duapuluh tahun belakangan jumlah produksi rokok meningkat sangat pesat tetapi jumlah produksi tembakau nasional tetap.
Hal ini terjadi karena import tembakau semakin besar. Impor tembakau oleh produsen rokok Indonesia telah dilakukan beberapa tahun terakhir sebesar 30% dari total kebutuhan. Produksi tembakau domestik hanya men-support suplai 70% terhadap kebutuhan tembakau sebagai bahan baku rokok.
Para produsen rokok semakin kaya tetapi kehidupan petani rokok justru semakin merosot kualitas tembakaunya lebih mahal dan kualitasnya lebih buruk dibandingkan kualitas impor seperti dari Brazil dan Cina. Selain itu karyawan buruh rokok linting sudah banyak di PHK dengan diganti mesin canggih demi efisiensi biaya dan mengeruk keuntungan lebih besar lagi.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.