Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2012, 07:18 WIB

Ini merupakan batas akhir suatu pangan olahan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen. Keterangan kadaluarsa dicantumkan pada label dengan didahului tulisan "Baik digunakan sebelum".

7. Kode produksi

Ini adalah kode yang dapat memberikan penjelasan tentang riwayat proses produksi pangan olahan yang diproduksi pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi dapat disertai dengan atau berupa tanggal produksi (tanggal, bulan, tahun).

Selain tujuh informasi tersebut, informasi lain yang perlu diperhatikan adalah:

- Keterangan kandungan gizi
Keterangan ini dinyatakan sebagai informasi atau klaim nilai gizi. Dengan keterangan ini, calon konsumen dapat menyesuaikan kebutuhan gizinya.

- Pangan halal
Tulisan "Halal" hanya dapat dicantumkan pada pangan olahan yang mempunyai sertifikat "Halal" dari lembaga yang berwenang di Indonesia dan mendapat persetujuan pencantuman tulisan "Halal" dari Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM.

- Keterangan petunjuk penyimpanan
Pangan olahan dalam kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan harus mencantumkan cara penyimpanan setelah kemasan dibuka.

- Peringatan
Label pangan tertentu harus mencantumkan tulisan atau peringatan. Misalnya pada pangan olahan yang mencantumkan babi harus mencantumkan "Mengandung Babi" atau produk susu kental manis mencantumkan "Perhatian: Tidak Cocok Untuk Bayi". 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com