Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tersangka Pelaku "Bullying" Sembilan Orang

Kompas.com - 28/07/2012, 16:11 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil pengembangan penyelidikan, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan sembilan orang tersangka bullying yang dilakukan oleh siswa senior terhadap yuniornya di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Benar telah terjadi kekerasan di SMA Don Bosco, dari hasil pengembangan kasus, ada sembilan orang yang diduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolrestre Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2012).

Sementara sebelumnya hanya satu korban yang melapor pada Selasa (24/7/2012) malam. Hingga saat ini korban aksi bullying oleh senior di sekolah tersebut bertambah menjadi lima orang. "Sekarang sudah ada empat orang, tambah satu lagi hari ini, total lima orang yang dikerjain para seniornya," kata Hermawan.

Sembilan pelaku tersebut diduga masih dibawah umur, maka akan diterapkan UU Perlindungan Anak dalam menangani kasus tersebut.

"Jika terbukti bersalah, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan juga Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bullying ini dilaporkan orangtua korban Ary ke Polrestro Jakarta Selatan, pada Rabu (25/7/2012). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut dianiaya kakak kelasnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary di bagian tengkuk akibat luka sundutan rokok dan luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com