Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Korban "Bullying" yang Dipaksa Minum Miras

Kompas.com - 28/07/2012, 17:32 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban dugaan penganiayaan terhadap siswa baru di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, mengaku dipaksa meneguk minuman keras oleh para seniornya. Jumlah korban yang melapor ke polisi kini bertambah menjadi lima orang.

"Ada korban yang mengaku disuruh minum bir, disundut rokok pada tengkuknya, dan dipukul," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Sabtu (28/7).

Saat ini polisi telah mendapatkan keterangan dari guru dan hasil visum terhadap korban. Adapun dari hasil pengembangan kasus, polisi telah menetapkan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut proses terjadinya kekerasan dan peran tiap-tiap pelaku.

"Kita akan memeriksa sembilan orang yang diduga tersangka untuk mengetahui peran masing-masing, lalu dikonfrontasi dengan keterangan korban," kata Hermawan.

Ia juga menjelaskan, jika kesembilan orang yang diduga pelaku tersebut masih di bawah umur, maka polisi nantinya akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam menangani kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, maka para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kekerasan terhadap siswa-siswa baru Don Bosco Pondok Indah itu terjadi pada Selasa (24/7/2012) pukul 16.00. Orangtua salah satu korban bernama A kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (25/7/2012) malam. Dalam laporan tersebut, A yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebutkan telah dianiaya kakak kelasnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum A di bagian tengkuk akibat luka sundutan rokok dan luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com