Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Ribuan Pangan Bermasalah

Kompas.com - 10/08/2012, 20:30 WIB
Indira Permanasari S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 33.149 kemasan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak selama intensifikasi pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Nilai keekonomian pangan bermasalah tersebut mencapai Rp 1,32 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala BPOM , Lucky S Slamet, dalam acara jumpa pers terkait hasil pengawasan produk pangan oleh BPOM di kantornya di Jakarta, Jumat (10/8/2012) ini.

Dia mengatakan, temuan itu hasil dari pemeriksaan di 2 .220 sarana distribusi pangan sampai 8 Agustus 2012. Sementara berdasarkan hasil pengawasan khusus di Jakarta selama Juli 2012, terdapat 586 item produk pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak dengan total nilai keekonomian sebesar Rp 845 juta.

Di samping itu, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian terhadap, pangan jajanan buka puasa. Dari jumlah sampel sebanyak 840 sampel, 82 persen memenuhi syarat, dan sisanya 18 persen tidak memenuhi syarat, karena mengandung bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, Rhodamin-B, Methanyl Yellow , dan penggunaan pemanis buatan yang melebihi batas.

Menjelang Hari Raya, termasuk Idul Fitri, produk makanan yang beredar naik sekitar 20 persen sehingga BPOM meningkatkan intensitas pengawasan. "Hasil temuan pun cenderung lebih banyak ketimbang saat pengawasan rutin," ujar Lucky.

Lucky mengatakan, BPOM telah memberikan sanksi adm inis tratif berupa peringatan, perintah pengamanan di tempat, perintah pemusnahan produk bermasalah, dan penyidikan terhadap pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan bermasalah.

Dia mengimbau jika menemukan hal yang mencurigakan terkait produk obat dan makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM dengan nomor telepon 021-4263333.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com