Oleh Wimpie Pangkahila
Presiden SBY baru- baru ini menyatakan ketidaksenangannya terhadap warga bangsa yang sering berobat ke luar negeri.
Meski memicu banyak gugatan, pernyataan ini sebenarnya bisa menjadi momentum introspektif terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Kenyataannya memang tidak hanya warga biasa yang berobat ke luar negeri. Banyak pejabat pusat dan daerah beserta keluarganya juga melakukannya. Maka, imbauan menjadi wajar, apalagi jika disertai teladan untuk berobat di negeri sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa orang Indonesia senang berobat ke luar negeri. Pertama, tidak dapat dilakukan di Indonesia. Kedua, pelayanan kesehatan di luar negeri dianggap lebih profesional. Ketiga, gengsi.
Alasan pertama tentu kita sangat mengerti. Memang ada pelayanan kesehatan tertentu yang saat ini belum diterapkan di Indonesia, tetapi barangkali ini pelayanan yang sangat spesifik. Soal gengsi berobat di luar negeri, juga sangat personal urusannya.
Akan tetapi, kalau alasannya karena pelayanan kesehatan di Indonesia dianggap tidak profesional, apalagi biaya lebih mahal, tentu ini menjadi tanggung jawab sekaligus tantangan bagi pemerintah dan kita semua.
Secara umum, kesan masyarakat luas terhadap pelayanan kesehatan, terutama milik pemerintah, tidak memuaskan. Mutu pelayanan kesehatan bergantung pada dua faktor. Pertama, sistem dan peraturan. Kedua, sumber daya manusia.
Pembiaran
Pemerintah menjadi kunci dengan membuat peraturan yang komprehensif dan berlaku universal. Salah satu yang harus segera diperbaiki adalah sikap pemerintah terhadap iklan yang menawarkan berbagai pelayanan kesehatan yang tidak ilmiah dan tidak profesional. Misalnya, iklan klinik yang menjanjikan ”kanker sembuh dalam sekian bulan hanya dengan obat herbal”.
Ada juga iklan herbal ”HIV/ AIDS sembuh dalam 3 bulan” dan herbal ”untuk gangguan seks pria”. Ketika obat herbal untuk disfungsi seksual itu saya teliti, ternyata ada kandungan bahan kimia obat yang memang efektif mengobati itu.
Namun, sampai saat ini obat herbal itu masih beredar, demikian pula dengan bahan baku herbal dari luar negeri yang sudah dicampur bahan kimia obat. Padahal, ada peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa jamu atau obat herbal tidak boleh dicampur dengan bahan kimia obat. Pencampuran bisa berdampak negatif, dari menurunkan efektivitas obat sampai memperburuk kesehatan.
Demikian pula halnya dengan iklan. Jamu tidak boleh diiklankan sebagai obat karena fungsinya lebih ke suplemen kesehatan. Kenyataannya, banyak iklan yang membodohi dan merugikan masyarakat tetap beredar dan dibiarkan saja, seolah kita tidak punya peraturan.
Tidak semua yang berbau luar negeri baik. Tidak sedikit produk luar negeri dipasarkan di Indonesia karena di negara asalnya tidak laku. Saat manusia Indonesia menjadi korban bisnis liar, di mana pemerintah?
Moralitas tinggi