Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ARV Juga bagi Orang Tak Terinfeksi HIV

Kompas.com - 07/09/2012, 05:38 WIB

Jakarta, Kompas - Pemberian antiretroviral terbukti memperbaiki kondisi orang yang terinfeksi virus HIV serta mencegah penularan kepada orang lain. Kini, penggunaan obat ARV ditingkatkan, yaitu untuk orang sehat sebagai langkah pencegahan agar tidak terinfeksi HIV.

”Pencegahan HIV dengan pemberian obat antiretroviral (ARV) sudah disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dikenal dengan pencegahan sebelum pemaparan,” kata Zubairi Djoerban, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kepada wartawan, Kamis (6/9), di Jakarta.

Obat ARV untuk pencegahan infeksi HIV diminum sekali sehari. Ini berbeda dengan pengobatan pengidap HIV/AIDS yang harus diminum 3-4 kali sehari.

Namun, penerapan di Indonesia, kata Zubairi, membutuhkan legalitas dari Kementerian Kesehatan. Dari sisi ilmiah, penggunaan ARV sebagai pencegahan dipaparkan dalam Konferensi AIDS Se-Dunia Ke-19 di Washington DC, Amerika Serikat, Juli lalu.

Ia mengatakan, pengobatan untuk pencegahan bisa diberikan kepada orang yang berisiko tinggi, seperti kaum homoseksual dan pasangan dari orang yang terinfeksi HIV.

Zubairi menggarisbawahi, pemberian ARV sebagai pencegahan harus dilaksanakan pada orang yang belum terinfeksi HIV/AIDS. Kondisi tulang dan ginjal orang bersangkutan harus bagus karena konsumsi obat ini berlangsung lama atau selama pasangan tidak berubah.

Kurniawan Rachmadi, supervisor tim konselor Unit Pelayanan Terpadu HIV Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, menyatakan, pencegahan sebelum pemaparan memberikan hasil terukur dibandingkan dengan usaha mengubah perilaku.

Tes HIV

Selain pengobatan untuk pencegahan, perlu dilakukan tes Elisa untuk mengetahui ada tidaknya infeksi HIV/AIDS. Jika deteksi dan penanganan pengidap lebih dini, persentase untuk hidup normal semakin tinggi.

”Cukup banyak informasi, jika pasien kami terdeteksi dan diobati lebih dini

dalam 3-6 bulan (pemberian ARV), virus tidak terdeteksi dan kekebalan pulih. Risiko menularkan pun minimal,” kata Rachmadi.

Namun, wacana mewajibkan tes HIV pernah mengundang protes karena dipandang melanggar hak asasi manusia. Menurut dia, dengan kondisi sekarang, hak pengidap yang dilanggar karena tak terdeteksi sejak awal. Padahal, kalau diketahui sejak awal, penyakit itu bisa ditangani dan hidup normal.

Ia mengatakan, kewajiban tes telah dilakukan negara lain, seperti Botswana, Afrika Selatan, dan China. Di AS sedang dibuat ketentuan nasional bagi seluruh warga untuk tes HIV.

Menurut Rachmadi, biaya tes HIV per orang Rp 50.000. Indonesia dengan 200 juta jiwa penduduk diperkirakan memerlukan biaya tes HIV sebesar Rp 10 triliun. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com