Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Ancam Blokir YouTube

Kompas.com - 20/09/2012, 02:12 WIB

MOSKWA, SELASA - Pemerintah Rusia, Selasa (18/9), mengancam akan memblokir akses ke YouTube di semua wilayah di negara itu jika situs berbagi video tersebut tidak menghapus film Innocence of Muslims yang menghina Islam.

”Karena video (film) ini, YouTube bisa diblokir di semua wilayah Rusia,” tulis Menteri Komunikasi Rusia Nikolai Nikiforov di akun Twitter-nya.

Pemblokiran akses ke YouTube itu dimungkinkan setelah sebuah undang-undang baru disahkan, 1 November. Berdasarkan UU baru itu, situs-situs internet yang berisi hal terlarang di Rusia akan dimasukkan ke daftar khusus dan diblokir.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung Rusia telah menetapkan film Innocence of Muslims sebagai film ekstremis yang berisi sejumlah gagasan ekstremis. Juru bicara Kejagung Rusia, Senin, mengatakan, pihaknya telah meminta pengadilan menetapkan film itu dilarang di Rusia.

Pengadilan punya waktu lima hari untuk mengambil keputusan atas permintaan kejaksaan tersebut. Namun, pengadilan di Rusia biasanya sepakat dengan kejaksaan.

”Jika mereka (YouTube) mematuhi keputusan pengadilan dan menghapus video itu, tak ada yang perlu menutup mereka. Apakah kita harus menunggu sampai gelombang kekerasan sampai ke sini?” tutur Ruslan Gattarov, anggota parlemen dari Partai Rusia Bersatu, yang pertama kali mengusulkan pelarangan film itu ke pihak kejaksaan.

Film yang menghina Islam tersebut telah memicu gelombang aksi protes anti-AS di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Di beberapa tempat, protes berubah rusuh, bahkan menelan korban jiwa, termasuk empat diplomat AS yang tewas di kantor Konsulat Jenderal AS di Benghazi, Libya.

Google Inc, yang memiliki YouTube, telah menolak permintaan Gedung Putih untuk menghapus video tersebut.

Menurut kantor berita RIA Novosti, Rabu (19/9), salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Rusia, Rostelecom, menutup akses ke YouTube di Kawasan Omsk, Rusia selatan. Keputusan itu diambil atas permintaan jaksa wilayah yang khawatir film itu akan menyebarkan ide ekstremis.

Di Jakarta, aktivis HAM, Usman Hamid, mengatakan, Pemerintah AS sepantasnya meninjau kembali kebijakan kebebasan berekspresi di negara itu, yang memungkinkan film itu dibuat dan disebarluaskan. Para artis film Indonesia yang tergabung dalam International Peace Ambassadors juga meminta Google dan YouTube menghapus film tersebut.

(Reuters/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com