Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2012, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Semester pertama tahun ini sebanyak 25,5 persen makanan tidak layak konsumsi dari 7.500 contoh makanan yang diuji di balai pengawas obat dan makanan. Contoh diambil dari jajanan di sejumlah sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Roy Sparingga, Selasa (20/11), di Jakarta, mengatakan, pihaknya masuk ke sekolah-sekolah itu sejak tahun 2011. Jumlah sekolah yang terlibat dalam survei dan pembinaan mencapai 9.000 unit di semua provinsi Indonesia.

Sekolah itu menjadi bagian dari survei dan gerakan pangan jajan sehat. Latar belakang sekolah beraneka ragam, di perkotaan dan pelosok desa, mulai berbiaya murah sampai mahal.

”Masih ada 25,5 persen contoh mengandung bahan makanan berbahaya dan mikroba. Hasil survei tahun lalu 35,5 persen,” kata Roy.

Bahan kimia yang ditemukan, antara lain zat warna tekstil, formalin, dan boraks. Selain itu, ditemukan pula cemaran mikroba E coli yang biasa terdapat pada tinja.

Diharapkan tahun depan jumlah makanan yang tercemar kian berkurang lewat pembinaan dan kampanye kesehatan. Selain BPOM, dinas kesehatan dan perindustrian di daerah juga turut memberikan pendidikan soal kesehatan lingkungan kepada siswa, guru, dan pedagang atau penyedia makanan di lingkungan sekolah.

Menurut Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM Halim Nababan, SD dan MI menjadi fokus penelitian dan pembinaan karena banyak terjadi kasus keracunan akibat makanan.

Kepala Badan POM Lucky S Slamet mengatakan, di luar sekolah, seperti di pasar tradisional ataupun modern masih ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan mikroba. Zat itu ditemukan dalam kue, ikan, buah, mi, tahu dan sebagainya. Untuk itu BPOM, dinas perindustrian, pertanian, dan kesehatan merancang pasar sehat. (NIT)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com