Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2012, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarihusada menerima Penghargaan lingkungan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Hijau periode 2011-2012 dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Hal ini merupakan kedua kalinya Sarihusada menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Balthasar Kambuaya, kepada Direktur Operasional PT Sarihusada Rachmat Suhappy di Hotel Shangrilla, Jakarta beberapa waktu lalu.

Penganugerahan Penghargaan PROPER 2012 ini merupakan program penghargaan bagi perusahaan yang berhasil di dalam pengelolaan perlindungan lingkungan dan aspek program pengembangan masyarakat dalam pencapaiannya yang melebihi standar yang telah ditetapkan. Kriteria tersebut berdasarkan klasifikasi lapangan usaha Indonesia.

Selain itu program ini bertujuan mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, dengan jalan penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

“Merupakan pencapaian yang sangat membanggakan bagi Sarihusada yang senantiasa mendorong pelaksanaan kegiatan produksi ramah lingkungan. Penghargaan Proper kategori Hijau tahun ini merupakan kali kedua bagi kami setelah tahun lalu kami juga menerima penghargaan yang sama,” ujar Presiden Direktur of Sarihusada Boris Bourdin dalam siaran pers kepada Kompas.com di Jakarta.

Sebagai program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mencakup kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan / atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan, pada periode ini, KLH bersama 22 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di seluruh Indonesia mengawasi 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa.

Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.

“Perolehan Proper Hijau merupakaan penghargaan pemerintah untuk Sarihusada akan prestasi yang telah menerapkan praktek produksi yang melampaui standar peraturan lingkungan hidup pemerintah,” kata Boris.

Program PROPER sudah dimulai sejak tahun 1996, sempat dihentikan karena krisis ekonomi pada tahun 1997-2001. Tahun 2002 dihidupkan kembali dengan kriteria yang lebih lengkap, semula hanya dinilai aspek pengendalian pencemaran air, kemudian berkembang menjadi multimedia meliputi pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3 dan penerapan AMDAL.

Periode 2002-2009 aspek ketaatan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup lebih ditekankan. Upaya ini ditandai dengan dimantapkannya kriteria penilaian ketaatan terhadap 4 aspek multimedia tersebut diatas. Tahun 2010-2014 penekanan diberikan pada dua hal yaitu ekstensifikasi PROPER dan mendorong upaya- upaya sukarela perusahaan untuk menginternalisasi konsep-konsep lingkungan dalam kegiatan proses produksinya.

Ekstensifikasi PROPER dilakukan dengan menciptakan jaringan pengawasan dengan pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota. Pada periode PROPER 2010-2011 ini telah dilakukan kerjasama pengawasan dengan 8 propinsi. Propinsi propinsi tersebut dengan supervisi dari KLH melakukan pengawasan dengan menggunakan mekanisme dan kriteria pengawasan yang ditetapkan oleh Kementerian dan pada priode 2011-2012 jaringan pengawasan ini akan diperluas ke 22 Provinsi dan 400 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com