Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu dan Heroin Meningkat di Aceh

Kompas.com - 02/01/2013, 03:36 WIB

Banda Aceh, Kompas - Provinsi Aceh, kini, tidak hanya dikenal sebagai wilayah dengan produksi ataupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya jenis ganja, tetapi kini telah meningkat ke peredaran jenis sabu dan heroin.

Dari kasus yang diungkap Kepolisian Daerah (Polda) ataupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) selama tahun 2012, Aceh menjadi pasar langsung jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) luar negeri.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Aceh TM Syahrizal, Senin (31/12) lalu. ”Narkoba paling banyak di Aceh, selama ini, hanya ganja, tetapi sekarang sabu dan heroin pun banyak ditemui. Bahkan, karena letaknya berbatasan dengan luar negeri, Aceh juga rawan dengan peredaran narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Menurut dia, sepanjang tahun 2012, tercatat 175 kasus narkoba yang masuk ke Kejati Aceh. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah perkara narkoba yang masuk pada tahun 2011. Dua tahun lalu, kasus narkoba tercatat ada 124 kasus. Angka itu belum termasuk kasus-kasus narkoba yang ditangani di kejaksaan negeri.

”Bukan hanya dari segi jumlah, dari segi modus juga memprihatinkan. Pengedar narkoba di Aceh saat ini berani masuk lewat Bandar Udara Sultan Iskandar Muda. Mereka membawanya dengan kapsul. Selain itu, orang kita dijadikan kurir, di antaranya adalah wanita,” lanjut Syahrizal.

Dari kasus-kasus yang terungkap, lanjut Syahrizal, selain pengguna, juga terdapat kurir atau pengedar narkoba. Ada yang membawa dari negara lain dan membawanya ke luar Aceh.

Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Herman Effendi mengungkapkan, kasus narkoba di provinsi ini meningkat 76 persen, dari sebelumnya sebanyak 605 kasus pada tahun 2011 menjadi 999 kasus pada tahun 2012.

”Dari 999 kasus, 790 di antaranya sudah diselesaikan. Selebihnya, masih diselidiki dan disidik,” kata Herman. Jumlah tersangka mencapai 1.131 orang dari sebelumnya hanya 864 orang.

Sepanjang tahun lalu, sebanyak 5.931 kilogram ganja senilai Rp 4,7 miliar disita Polda Aceh. Disusul sabu 3,57 kilogram dengan nilai Rp 5,3 miliar, heroin 1,99 kilogram dengan nilai Rp 1,59 miliar, serta ekstasi dan putau mencapai Rp 208,9 juta. (han)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com