Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2013, 11:55 WIB

KOMPAS.com — Zat cathinone menjadi pembicaraan setelah Badan Narkotika Nasional menemukan zat ini dikonsumsi oleh beberapa orang yang ditangkap di rumah salah satu pesohor, Minggu (27/1/2013). Sebenarnya, apakah cathinone itu?

Menurut Dr Iskandar Irwan Hukom, Sekretaris Jenderal Yayasan Cinta Anak Bangsa, cathinone sebenarnya masuk ke dalam jenis prekursor. "Zat kimia ini tidak adiktif, tetapi ditambahkan untuk meningkatkan potensi adiksinya," kata dokter yang mendalami tentang konseling dan terapi keluarga ini ketika dihubungi Kompas.com.

Ia menyebutkan, prekursor memang bukan zat adiktif sehingga secara hukum penggunanya bisa lolos. "Kecuali kalau setelah dites ketemu amfetamin atau zat turunannya," paparnya.

Prekursor seperti cathinone sendiri, menurut Iskandar, bukan barang baru. Oleh badan PBB, zat ini sudah dimasukkan ke dalam daftar zat-zat adiktif sejak tahun 1970-an.

"Prekursor bermacam-macam, salah satunya obat yang sebenarnya obat medis sehingga bisa dibeli di apotek atau toko obat. Fungsi prekursor jika ditambahkan narkotika lain membuat efeknya berlipat ganda," katanya.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, zat cathinone berasal dari tanaman Catha edulis yang tumbuh subur di Azerbaijan. Jika diolah, zat itu dapat digunakan untuk campuran ekstasi dengan efek samping menimbulkan rasa senang dan kehilangan nafsu makan bagi penggunanya. Tanaman jenis ini sempat dilegalkan di beberapa negara, antara lain di Senegal hingga tahun 2002 dan Selandia Baru hingga 2007.

Sejak tahun 1980, WHO mengklasifikasikan cathinone sebagai obat terlarang karena bisa menyebabkan kecanduan ringan, lebih ringan dari kecanduan alkohol atau rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com