Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2013, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan sebagian besar puskesmas yang ada di Indonesia tidak siap menjadi penyedia layanan kesehatan dalam jaminan kesehatan nasional yang diamanatkan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
    
"Berdasarkan riset fasilitas kesehatan, masih banyak puskesmas berada di bawah standar yang ditentukan dalam buku Pedoman Puskesmas," kata Kabid Pengembangan Sistem Pelayanan Kedokteran Terpadu dengan Sistem Rujukan PB IDI dr Gatot Soetono di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Menurut riset Kementerian Kesehatan pada 2011 terhadap 8981 puskesmas itu, kata dia, input dan proses yang mendukung keberhasilan fungsi puskesmas serta program kesehatan wajib ibu dan anak masih jauh dari harapan.

Selain itu, Gatot mengatakan terdapat disparitas atau perbedaan input dan proses upaya kesehatan puskesmas yang cukup tajam berdasar geografi, kota-desa dan regional.

"Sebanyak 46,6 persen puskesmas tidak memiliki pedoman esensial puskesmas. Bahkan sebanyak 26,3 persen alat kesehatan poli umumnya seperti stetoskop, tensimeter, timbangan dan tempat tidur periksa di bawah 40 persen," tuturnya.

Selain itu, sebanyak 74,4 persen puskesmas tidak memiliki alat kantor lengkap dan 28,3 persen tidak memiliki sarana air bersih.

"Untuk melayani 240 juta penduduk dalam SJSN diperlukan 80 ribu dokter. Dalam 40 tahun terakhir telah dibangun 8981 puskesma. Seberapa cepat pemerintah mampu melipatgandakan jumlah dan mutu puskesmas," katanya.

Gatot Soetono menjadi salah satu pembicara pada diskusi bulanan PB IDI bertema "Mempertanyakan Lagi Komitmen Negara akan Pelayanan Kesehatan Bagi Rakyat". Selain Gatot, pembicara lain adalah Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh dan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com