Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Kali Boleh Melahirkan Lewat Operasi Caesar?

Kompas.com - 14/03/2013, 09:32 WIB

TANYA:

Dok, Istri saya sudah pernah melakukan operasi caesar, jika hendak melahirkan lagi apa boleh melakukan caesar lagi? Jika boleh, berapa kali maksimal kelahiran menggunakan metode caesar tersebut. Terimakasih.
(Verry, Tangerang)
 
JAWAB:

Verry Yth,
Operasi caesar adalah salah satu cara untuk melahirkan bayi. Pasca caesar boleh untuk saja caesar lagi. Pada umumnya pertanyaannya apakah boleh lahir normal? Kalau untuk melahirkan lewat oeprasi caesar lagi, boleh kapan saja.

Setelah melakukan caesar dua kali, maka sangat dianjurkan untuk caesar berikutnya dilanjutkan dengan tubektomi (steril), karena resiko yang semakin tinggi.

Kalau mau melahirkan secara normal, tidak boleh hamil dalam dua tahun pasca caesar dan tidak boleh berulang indikasi caesarnya. Terimakasih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com