Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/03/2013, 22:07 WIB
|
EditorRusdi Amral

JAKARTA, KOMPAS.com -  Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Air setiap kali musim hujan, belum diikuti langkah revolusioner untuk menanggulanginya. Di tengah kemajuan teknologi kesehatan dan medis,  upaya memerangi penyakit tersebut sudah saatnya ditempuh dengan pendekatan riset.    

"Seharusnya pemerintah mulai alokasikan anggaran riset untuk memerangi DBD di Indonesia," kata Anggota Komisi  IX DPR RI, Zuber Safawi di Jakarta, Rabu (27/3/2013) malam.  

Menurut Zuber,  tampaknya upaya fogging atau (pengasapan) untuk memberantas jentik belum menunjukkan hasil yang sukses. Buktinya tiap tahun kasus DBD selalu saja meningkat," tambah dia.  

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, dalam beberapa kasus yang diamati, efektivitas fogging dipertanyakan.   Biasanya, fogging yang menggunakan insektisida tersebut dilakukan setelah terjadinya kasus di suatu wilayah.    

"Namun, terkadang turunnya petugas fogging sampai seminggu setelah kasus DBD pertama kali muncul, bahkan ada yang sampai 20 hari, nyamuknya sudah berkembang biak kemana-mana," urai Zuber.   

Insektisida juga dikhawatirkan dapat memberi efek resisten (kebal) terhadap nyamuk dalam jangka panjang, dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia itu sendiri.   Pemberantasan seluruh jentik nyamuk pun dinilai terlalu sulit.   Terlalu banyak tempat yang tergenang air, terutama yang disukai nyamuk Aedes aegypti (nyamuk pembawa virus dengue)  berkembang biak, harus diawasi.   Bahkan di antaranya sering tak terduga oleh masyarakat, misalnya pada dispenser air minum, kotak air di belakang kulkas, alas pot bunga, dan komponen pendingin udara (AC).  

Selain itu, Indonesia belum memiliki regulasi khusus terkait dengan pemberantasan penyakit bersumber dari nyamuk. Ia menunjuk pada kebijakan pemerintah Malaysia dan Singapura yang "memaksa" penduduk untuk ikut memberantas sarang nyamuk penyebar DBD.   Di Kedua negeri tetangga  itu, ada undang-undang   yang memberikan sanksi denda bagi penduduk yang terbukti di rumahnya terdapat jentik nyamuk.    

Zuber menyarankan agar riset dikembangkan khususnya dalam pemberantasan virus dengue melalui vaksinasi.  Ia mengingatkan,  saat ini sudah berhasil ditemukan vaksin untuk virus dengue yang dikembangkan salah satu perusahaan vaksin asal Perancis.   Namun, efektivitasnya masih terus diuji, mengingat terdapat empat varian (serotipe) virus Dengue yang menjadi penyebab utama penyakit DBD.       

"Dengan dukungan yang tepat, saya yakin para ilmuwan Indonesia lebih mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, di samping kita memiliki sampel virus langsung yang lebih banyak," urainya.  

Ia menegaskan,  Indonesia perlu melakukan inovasi dalam penanggulangan DBD mengingat potensi penyakit ini semakin besar terlebih adanya faktor perubahan iklim global.   Indonesia menduduki peringkat dua penderita DBD di dunia setelah Brasil. 

Menurut data Kementerian Kesehatan, dari tahun 2009 hingga 2011, jumlah rata-rata kasus akibat virus dengue adalah 126.908 kasus, dengan angka  kematian mencapai 1.125 kasus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+