Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2013, 16:08 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus bayi dengan cacat lahir akibat cacat bawaan dapat ditekan jika ibu hamil rutin melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG. Melalui pemeriksaan USG, perkembangan janin dapat dikontrol sehingga bila terjadi kelainan pada janin, maka tenaga medis dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.

Dokter spesialis kebidanan Rumah Sakit Premier Bintaro dr. Nurwansyah, Sp.OG mengatakan, USG sebaiknya dilakukan secara berkala. USG yang rutin dan berkala akan memberikan keuntungan yaitu dapat lebih cepat tahu jika ada kelainan pada janin.

Kendati USG perlu rutin dan berkala dilakukan saat kehamilan, namun masih banyak yang beranggapan melakukan USG terlalu sering akan menimbulkan efek negatif bagi kandungan. Sebaliknya, Nurwansyah mengatakan, gelombang yang dihasilkan dari USG aman karena tidak berefek radiasi. USG pun tidak memiliki efek negatif bagi janin.

"Idealnya USG dilakukan setiap bulan, namun setidaknya USG dilakukan 4 kali selama masa kehamilan," ungkap Nurwansyah dalam Seminar Dokter yang bertajuk "Updates In Maternal - Fetal Medicine" di Tangerang, Sabtu (6/4/2013).

Prinsip USG yaitu menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang tidak dapat didengar oleh telinga. Beberapa studi internasional tentang USG belum ada yang menunjukkan dampak negatif pemeriksaan USG pada kehamilan. Sedangkan menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), USG baru berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali.

USG menurut Nurwansyah wajib dilakukan antara lain pada 2 minggu pertama kehamilan  untuk memastikan kehamilan normal berada di dalam rahim. Selanjutnya, USG dilakukan satu buan kemudian untuk menentukan kondisi bayi untuk mengetahui adan tidakya kelainan atau cacat bawaan, seperti penebalan kulit tengkuk. Pemeriksaan USG idealnya terus dilakukan setiap bulan untuk mengikuti perkembangan janin.

Nurwansyah memaparkan, USG memiliki tiga tingkatan. USG tingkat pertama yaitu hanya sebatas skrining. USG skrining dapat dilakukan oleh tenaga medis, meski bukan dokter, asal telah mendapatkan sertifikasi, seperti bidan. USG tingkat kedua sudah dapat menentukan kesehatan organ-organ janin seperti ginjal atau jantung. Sedangkan USG tingkat tiga sudah dapat menentukan hingga pada kelainan-kelainan yang lebih mendetail.

"USG pun memiliki beberapa jenis dimensi. Untuk mendeteksi awal adanya kelainan harus digunakan USG tipe 2D, sedangkan untuk 3D dan 4D digunakan untuk melihat keseluruhan dari cacat bila ditemukan," tutur Nurwansyah.

Kendati USG efektif untuk mendeteksi kelainan, menurut Nurwansyah, yang paling penting lagi adalah "man behind the gun" atau tenaga medis yang melakukan pemeriksaan USG. "Karena dia lah yang mendiagnosa jika terjadi kelainan pada janin. Maka dia pula yang menentukan apabila harus dilakukan tindakan selanjutnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com