Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar Hak Ibu Menyusui Bisa Dipidana

Kompas.com - 07/04/2013, 18:21 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Tidak bisa disangkal, air susu ibu (ASI) adalah makanan terbaik bagi bayi. Semua nutrisi terbaik yang dibutuhkan seorang bayi terkandung dalam ASI. Sehingga tidak ada alasan seorang ibu untuk tidak menyusui anaknya.

Bahkan, telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) bahwa enam bulan pertama kehidupan manusia wajib dan hanya boleh diberi ASI atau sering disebut ASI Ekslusive (ASIX). Adapula aturan bahwa siapapun yang melanggar hak ibu menyusui bisa dipidana.

Menyusui adalah hak ibu dan anak sebagai manusia. Namun, saat ini sering hak-hak tersebut tidak terpenuhi oleh mereka, terutama bagi ibu menyusui yang bekerja. Banyak alasan ibu pekerja kemudian berhenti menyusui sebelum bayi berusia dua tahun.

"Di antaranya adalah faktor keluarga dan lingkungan ibu menyusui yang kurang mendukung ASIX. Biasanya karena kurang informasi tentang pentingya ASI dan tidak tahu bagaimana ibu bekerja namun tetap memberikan ASI ekslusif kepada bayinya," tutur Rachmadani, Ketua Asosiasi Ibu Menyusi ASI (AIMI-ASI) Cabang Jawa Tengah dalam Kelas Edukasi Ibu Menyusui di Magelang, Minggu (7/4/2013).

Dijelaskan Dani, Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASIX. Ini menjamin pemenuhan hak bayi dan perlindungan ibu menyusui serta meningkatkan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam pemberian ASIX hingga bayi berusia 6 bulan.

Selain itu, bahkan jauh sebelum PP itu diterbitkan sudah terbir UU RI Nomor 13 Tahun 2003 pasal 83 Tentang Ketenagakerjaan dan UU RI nomor 36 tahun 2009 pasal 128 Tentang Kesehatan.

"Dengan adanya regulasi tersebut artinya semua pihak harus mendukung ibu menyusui. Antara lain dengan menyediakan ruang khusus menyusui bagi tempat kerja, perkantoran, fasilitas umum seperti terminal, bandara, pusat perbelanjaan dan lain sabagainya. Selain itu, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan juga wajib melakukan inisiasi menyusui dini, menempatkan ibu dan bayi dalam satu ruang rawat atau rawat gabung," jelasnya.

Berdasar peraturan itu pula, lanjut Dani, siapapun baik perorangan maupun perusahaan yang tidak mendukung ibu menyusui dan mengabaikan hak-hak ibu dan anak maka bisa ditindak pidana. Masyarakat pun bisa melapor ke Dinas Kesehatan setempat jika memang melihat atau mengalami pelanggaran hak-hak itu.

Sebagai organisasi nonprofit yang peduli dengan ASI, AIMI-ASI terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook, milis dan Twitter yang ternyata cukup efektif dan berpengaruh besar membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ASI bagi kehidupan manusia.

Disamping itu, pihaknya juga sering menjadi mitra bagi sejumlah pihak yang peduli ASI untuk menjadi narasumber seminar maupun pelatihan di berbagai daerah. Kemudian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, karena menurut Dani, bagaimanapun juga merekalah yang mampu menjangkau lapisan masyarakat hingga ke pedasaan melalui Puskesmas dan Posyandu.

"Terus terang kami masih sulit mengakses masyarakat hingga pedesaan. Karena keterbatasan sukarelawan kami yang jumlahnya sedikit, selain itu sebagian besar anggota kami adalah ibu rumah tangga yang juga bekerja. Belum lagi, gencarnya iklan susu formula yang mementingkan komersial belaka juga menjadi tantangan bagi kami," ujarnya.

Ketua Pantia Kelas EdukASI, Nine Luthansa, menjelaskan kegiatan kelas EdukASI merupakan bentuk partisipasi dan dukungan tentang ASI bagi para orangtua di Magelang. Karena diakui Nine, di Magelang masih sedikit, bahkan belum ada sosialisasi maupun pelatihan khusus tentang ASI. Pelatihan yang diadakan di aula Kantor Palayanan Pajak Pratama Magelang itu, tidak hanya diikuti oleh puluhan ibu-ibu yang sedang menyusui saja, akan tetapi juga para calon ibu, ibu hamil bahkan para suami.

Pelatihan pun dikemas secara menarik dan interaktif, dengan materi seputar bagaimana menyusui bayi dengan benar, memerah ASI, hingga tantangan ibu menyusui sambil bekerja.

"Ini adalah pelatihan kedua kami, rencananya akan diadakan setiap bulan dengan materi berbeda dan berkelanjutan. Alhamdulillah, peserta melebihi target dan mereka cukup aktif," ujarnya.

Ida, salah satu peserta mengaku senang bisa mengikuti kelas EdukASI tersebut. Bahkan ia mengajak serta suami dan anaknya yang berusia satu tahun. Menurut Ida, pelatihan semacam itu sangat berguna terutama bagi ibu-ibu baru seperti dirinya. Ida merasa seperti mendapat semangat dan kawan sesama pejuang ASIX.

"Tempat kerja keluarga saya masih belum penuh mendukung ASI, bahkan saya terpaksa keluar dari pekerjaan demi bisa menyusui penuh anak saya," ujar mantan karyawan sebuah rumah sakit di Kota Magelang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com