Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2013, 10:28 WIB

TANYA :

Halo dokter, saya mau menanyakan tentang implan gigi. Apakah dalam semua kondisi gigi yang hilang dapat digantikan dengan gigi implan? Syarat kesehatan apa yg harus dipenuhi sebelum melakukan implan gigi? Apakah perlu rontgen gigi sebelumnya? Apakah ada resiko penolakan oleh tubuh setelah pemasangan implan gigi? Setelah pemasangan implan gigi apakah ada resiko sakit gigi misalnya pada gusi yang ditanam implan gigi? Dan yang terakhir bagaimana cara pemeliharaan gigi implan, apakah harus rutin kontrol ke dokter gigi? Terima kasih atas jawabannya dokter 

(Ninin Isnaningsih, 41 tahun, 160 cm, 62 kg, Jakarta)


JAWAB :

Ibu Ninin yang baik,

Penggunaan implan untuk menggantikan gigi yang hilang merupakan hal yang aman, dapat memberikan penampilan yang alami dan sudah sangat populer di dunia kedokteran gigi. Implan gigi terbuat dari bahan yang biokompatibel, yang ditanam ke dalam gusi atau tulang rahang untuk menggantikan gigi yang hilang.

Kesuksesan implan gigi tergantung kepada tingkat kemahiran Dokter Gigi yang memasang implan, kualitas dan kuantitas tulang rahang yang akan dilakukan pemasangan implan, dan kesehatan rongga mulut pasien.

Namun, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memasang implan gigi, antara lain:

1.    Pertimbangan pasien:

a.    Kondisi kesehatan sistemik pasien.
Misalnya memiliki penyakit Diabetes Mellitus, sebab berpengaruh terhadap proses penyembuhan jaringan setelah dilakukan tindakan pemasangan implan. Namun, jika penyakit Diabetes Mellitus-nya terkontrol, kesuksesan pemasangan implan-pun akan tercapai.
b.    Riwayat penyakit gigi sebelumnya.
c.    Motivasi pasien dan kemampuan menjaga kesehatan rongga mulut.
Pasien dengan kondisi rongga mulut yang buruk, tidak mampu menjaga kebersihan mulutnya sendiri, serta memiliki kebiasaan merokok biasanya akan mengalami kegagalan jika dilakukan pemasangan implan gigi.

2.    Pertimbangan biaya.

3.    Pertimbangan kondisi gigi sebelahnya, tulang rahang dan jaringan lunak sekeliling serta yang akan dipasang implan gigi.
Semua informasi yang berkaitan dengan pertimbangan pemasangan implan gigi diperoleh melalui anamnesa ke pasien, pemeriksaan klinis, dan radiografi (biasanya foto panoramik gigi).

Keberhasilan pemasangan implan gigi harus dilihat dari kriteria subyektif dan obyektif, antara lain:

1.    Kriteria subyektif:
a.    Berfungsi dengan baik.
b.    Nyaman dipakai.
c.    Meningkatkan estetik.
d.    Meningkatkan status psikis dan mental.

2.    Kriteria obyektif:
a.    Kerusakan tulang tidak melebihi ? ketinggian vertikal protesa.
b.    Keseimbangan oklusal dan dimensi vertikal yang baik.
c.    Peradangan gusi bisa dirawat.
d.    Kegoyangan implan tidak melebihi 1 mm dalam segala arah.
e.    Tidak adanya gejala infeksi atau infeksi.
f.    TIdak terjadi kerusakan pada gigi di dekatnya.
g.    Tidak terjadi parestesi pada kanalis mandibularis, sinus maksilaris, atau dasar rongga hidung.

Namun, ada kalanya implan gigi yang dipasang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan implan gigi harus dilepas jika ada hal-hal seperti berikut:

1.    Rasa sakit yang kronis.
2.    Pergerakan implan cukup nyata.
3.    Infeksi.
4.    Hilangnya tulang pendukung bersifat progresif.
5.    Anestesia atau parestesia yang tak tertahankan.
6.    Adanya fistula oraoantral atau oronasal.
7.    Fraktur (patah) tulang.
8.    Gangguan kesehatan atau mental yang nyata.
9.    Patahnya implan bersifat ireversibel.
10.    Kerusakan gigi di dekatnya yang bersifat ireversibel.
11.    Adanya masalah yang berkaitan dengan kosmetik.

Sedangkan cara untuk memelihara implan gigi adalah dengan menjaga kesehatan rongga mulut anda melalui penyikatan gigi dengan teknik dan frekuensi yang tepat  (usahakan jangan ada sisa makanan yang tersisa dan menempel pada implan dan gigi-gigi anda), menggunakan obat kumur klorheksidin sebagai antibakteri, menggunakan benang gigi sebagai pembersih gigi tambahan, tidak melakukan kebiasaan buruk seperti merokok, dan lakukan juga pemeriksaan rutin ke Dokter Gigi yaitu 3-4 kali setahun untuk dilakukan pembersihan plak atau karang gigi.

Anda dapat berkonsultasi lebih lanjut terhadap Dokter Gigi yang memang bersertifikasi untuk melakukan pemasangan implan gigi. Tanyakan segala sesuatu-nya yang anda rasa kurang jelas.

Demikian Ibu Ninin, semoga informasinya bermanfaat.

Salam gigi sehat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com